Bisnis.com, JAKARTA—PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) hari ini, Jumat (13/2), membantah kabar yang menyebutkan maskapai pelat merah ini akan mengangkut terdakwa narkoba asal Australia (Bali Nine) dari Bali guna menjalani eksekusi
“Kami tegaskan bahwa tidak benar Garuda Indonesia akan menerbangkan para terdakwa,” ujar VP Corporate Communication Pujobroto dalam emailnya kepada Bisnis, Jumat (13/2).
Pujobroto menjelaskan Garuda Indonesia tidak pernah menyampaikan komitmen apapun untuk mengangkut para terdakwa tersebut dengan penerbangan perusahaan.
Dua terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukurmaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi mati di luar pulau bali. Myuran Sukumaran sendiri akan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan. Proses pengiriman keduanya ke tempat lokasi eksekusi sendiri akan diputuskan hari ini.