Bisnis.com, PALEMBANG - Pemprov Sumatra Selatan mempercepat laju pembangunan pembangkit listrik dengan skema independent power producer (IPP) di provinsi ini demi mengejar kebutuhan listrik yang terus meningkat setiap tahunnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel Robert Heri mengatakan ada tujuh proyek pembangkit listrik dengan skema IPP yang bakal dibangun a.l. PLTU Sumsel 1, Sumbagsel 1, Sumsel 6, Sumsel 7, Sumsel 8, Sumsel 9, dan Sumsel 10.
“Kami meminta pemerintah pusat, dan PLN untuk ikut juga mempercepat rencana pembangunan pembangkit listrik. Selain mendukung program presiden, percepatan IPP juga untuk memenuhi kebutuhan listrik Sumsel yang semakin meningkat,” tuturnya, Jumat (13/2/2015).
Robert menjelaskan PLTU yang bakal dibangun akan berada di wilayah tambang batu bara atau biasa disebut dengan PLTU mulut tambang. Nantinya, ketujuh proyek tersebut bakal menyumbang 5.000 MW, sekaligus menyuplai listrik ke Pulau Jawa.
Dia mengaku Pemprov Sumsel sudah lama merencanakan pembangunan PLTU mulut tambang itu. Hanya saja, progres di lapangan kerap gagal dan tertunda akibat beberapa kendala, antara lain misalnya, salah dalam memilih pemenang tender.
“Banyak pemenang tender, tapi ternyata tidak punya modal. Alhasil, proyek tersebut harus ditender ulang. Nah, sekarang kondisinya berbeda setelah terbit Peraturan Menteri ESDM No. 3/2015,” katanya.
Robert menilai adanya aturan tersebut bakal mempermudah proses pembangunan pembangkit listrik. Pasalnya, dalam aturan tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan menunjuk IPP tanpa perlu adanya persetujuan menteri.
Selain itu, permen tersebut juga mengatur tentang prosedur pembelian tenaga listrik dan harga patokan pembelian tenaga listrik dari PLTU mulu tambang, PLTU batubara, PLTG dan PLTA oleh PLN melalui pemilihan langsung dan penunjukkan langsung.