Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat PMN Rp1 Triliun, PTPN IX Pacu Produksi Gula 14.000 TCD

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX (Persero) tahun ini siap menambah kapasitas produksi gula sebanyak 14.000 TCD seiring dengan persetujuan dana PMN senilai Rp1 triliun untuk pembangunan pabrik baru dan revitalisasi dua pabrik lainnya di wilayah Jawa Tengah.

Bisnis.com, SEMARANG—PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX (Persero) tahun ini siap menambah kapasitas produksi gula sebanyak 14.000 TCD seiring dengan persetujuan dana PMN senilai Rp1 triliun untuk pembangunan pabrik baru dan revitalisasi dua pabrik lainnya di wilayah Jawa Tengah.

Sekretaris Perusahaan PTPN IX Untung Marjono mengatakan dana PMN senilai Rp1 triliun secara rinci akan dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik gula (PG) baru di Comal, Kabupaten Pemalang senilai Rp550 miliar, sementara revitalisasi PG Mojo di Sragen senilai Rp225 miliar dan revitalisasi PG Rendeng di Kudus senilai Rp225 miliar.

“Kami sudah mendapatkan kabar itu [persetujuan dana penyertaan modal negara atau PMN], dan segera kami realisasikan tahun ini,” papar Untung kepada Bisnis, Rabu (11/2).

Pihaknya optimistis pembangunan PG baru dapat menambah kapasitas gula sebanyak 10.000 TCD dan revitalisasi dua PG dapat menambah kapasitas produksi sebanyak 4.000 TCD. Oleh sebab itu, katanya, kucuran dana dari PMN diharapakan bisa menambah kapasitas produksi gula menjadi 14.000 TCD.

Data PTPN IX menyebutkan kapasitas produksi gula yang dihasilkan dari delapan unit pabrik gula milik PTPN pada 2014 sebanyak 139.000 TCD. Adapun target produksi gula tahun ini naik 13,1% atau sebesar 160.000 TCD dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, besaran target produksi gula tahun ini belum termasuk tambahan dari pabrik gula dan revitalisasi pabrik.

“Untuk lebih rinci mengenai rencana pembangunan pabrik bisa ditanyakan ke bagian rencana dan pengembangan (renbang),” paparnya.

Kepala Bagian Renbang PTPN IX Wilayah Solo Bagio Sanjoyo memaparkan rencana pembangunan pabrik yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) Perubahan tetap harus menggandeng tim auditor dari badan pemeriksa keuangan (BPK).

“Kami tetap mematuhi segala aturan dalam penggunaan dana tersebut,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper