Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPR Bermasalah di Bank Pembangunan Daerah Meningkat. Ini Penyebabnya

Kredit kepemilikan rumah tinggal menjadi kredit dengan rasio kredit bermasalah paling besar di antara kredit konsumsi lain yang disalurkan oleh Bank Pembangunan Daerah.
Foto ilustrasi proyek perumahan. /Bisnis
Foto ilustrasi proyek perumahan. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA— Kredit kepemilikan rumah tinggal menjadi kredit dengan tingkat non performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah paling besar di antara kredit konsumsi lain yang disalurkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun, besaran NPL KPR di kelompok BPD masih di bawah batas maksimum yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5%.   

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada November 2014 rasio kredit bermasalah BPD di sektor KPR tercatat sebesar 3,79% atau naik 71 basis point (bps) dari NPL periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year). Selanjutnya NPL di kredit pemilikan apartemen (KPA) yang mencatatkan NPL sebesar 2,05% atau meningkat 85 bps secara yoy.

Kredit kendaraan bermotor mencatatkan NPL sebesar 1,01% atau naik 13 bps dari tahun sebelumnya yang sebesar 0,88%, kredit pemilikan peralatan rumah tangga mencatatkan NPL sebesar 0,41% atau naik tipis 9 bps dari tahun sebelumnya yang sebesar 0,32% , dan kredit  bukan lapangan usaha lainnya mencatatkan NPL 0,38% atau naik 12 bps dari NPL tahun sebelumnya 0,26%.

Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan tidak semua BPD memiliki NPL kredit kepemilikan rumah yang tinggi.

“Kemungkinan itu terjadi di BPD yang agresif menyalurkan KPR ke nasabah yang tidak berpenghasilan tetap,” ucap kepada Bisnis.com, Selasa (10/2/2015).

Salah satu BPD dengan NPL di sektor kepemilikan rumah yang berada di posisi cukup tinggi adalah PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Direktur Bisnis Bank Kalsel Supian Noor mengatakan NPL KPR perseroan berada di angka 3,95%.

“Dari total nilai KPR Rp526 miliar, kredit bermasalah sekitar Rp20 miliar. Persentasenya 3,96%,” kata Supian.

Dia menjelaskan kenaikan rasio kredit bermasalah pada tahun lalu merupakan penaikan yang cukup signifikan. Hal ini, salah satunya karena terimbas dari penurunan harga komoditas batu bara sepanjang tahun lalu.

“Ada beberapa debitur yang mengambil KPR bekerja di perusahaan tambang batu bara. Otomatis ada dampaknya,” lanjutnya.

Supian menjelaskan rasio kredit bermasalah di sektor konsumsi non-KPR Bank Kalsel sendiri kecil karena didominasi oleh pegawai negeri yang penyaluran gajinya melalui Bank Kalsel. Dari website perseroan, Bank Kalsel menetapkan suku bunga kredit untuk KPR sebesar 12,50% dan non-KPR sebesar 13%. Untuk suku bunga kredit korporasi, ritel, dan mikro masing-masing ditetapkan sebesar 10%, 10,5%, dan 10,5%.

Adapun, pada tahun lalu perseroan menyalurkan kredit senilai Rp7,1 triliun atau tumbuh sekitar 15% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,2 triliun. Untuk tahun ini, Bank Kalsel akan fokus menggenjot penyaluran kredit ke sektor produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper