Bisnis.com, JAKARTA—Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai mendesak pemerintah segera membebaskan pajak dan cukai komponen kapal, serta menerapkan aturan kepemilikan saham asing di industri galangan kapal.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan usia industri galangan nasional lebih tua ketimbang industri serupa di Cina, Vietnam dan Filipina.
Namun sayangnya, produksi industri galangan dalam negeri justru tertingggal jauh dengan negara-negara tersebut.
Misalnya, produksi kapal Filipina telah mencapai 4,6 juta DWT dan Vietnam mencapai 1,6 juta DWT dalam 10 tahun terakhir, sedangkan galangan Indonesia hanya mampu memproduksi hingga 700 ribu DWT-800 ribu DWT.
Kondisi tersebut, imbuhnya, disebabkan oleh sejumlah aturan perpajakan yang memberatkan perusahan galangan kapal nasional selama ini.
Belum kompetitifnya industri galangan nasional ketimbang negara lainnya juga menyebabkan pemerintah telah kehilangan devisa negara sekitar Rp10 triliun per tahun.
Pemerintah telah merencanakan memberikan insentif kepada industri galangan kapal, antara lain bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP),
Selanjutnya opsi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0%, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final untuk galangan kapal dan insentif non-fiskal seperti tarif sewa yang kompetitif lahan milik BUMN dan Angkatan Udara.
Menurutnya, para pengusaha meminta Kementerian Keuangan bergerak cepat untuk mengimplementasi rencana pemberian insentif tersebut dan meminta kemudahan implementasi penerapannya.
Misalnya, pada rencana penerapan BMDTP yang sulit diterapkan pengusaha galangan lantaran produksi kapal setiap waktunya cenderung bermacam-macam.
“Program niatnya baik, sayangnya di galangan sulit dilaksanakan. Karena setiap tahun kami bangun kapal beda. BMDTP itu tepat dengan otomotif,” ujarnya, Kamis (5/2).
Menurutnya, seharusnya pemerintah dapat memberikan kebijakan insentif fiskal yang lebih mudah diaplikasikan dan bersifat penuh, mengingat galangan merupakan industri padat karya dan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
Galangan Kapal Minta Pasar Diamankan
Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai mendesak pemerintah segera membebaskan pajak dan cukai komponen kapal, serta menerapkan aturan kepemilikan saham asing di industri galangan kapal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium