Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LARANGAN ALAT TANGKAP: Waktu Transisi Pukat Harimau Hingga September

Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan waktu transisi penggunaan alat tangkap ikan pukat hela dan pukat tarik sementara hingga September tahun ini.
Masa transisi ini hanya berlaku bagi wilayah yang masih longgar dalam penetapan peraturan menteri tersebut. /Antara
Masa transisi ini hanya berlaku bagi wilayah yang masih longgar dalam penetapan peraturan menteri tersebut. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan waktu transisi penggunaan alat tangkap ikan pukat hela dan pukat tarik sementara hingga September tahun ini.

Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan waktu ini sudah cukup ideal agar dapat segera menyelesaikan masalah sumber daya ikan yang semakin habis.

"Sementara ini sampai September. Nelayan minta dua tahun, tapi kaalau dua tahun kelamaan, itu sama saja tidak ada perubahan, sekarang ini sudah terlanjur habis," ujarnya saat ditemui Bisnis.com, Senin (2/2/2015).

Meski sudah memiliki pertimbangan waktu, dia mengatakan masih akan mengkaji perkembangan ke depan mengenai waktu transisi ini. Sebab, pihaknya tidak ingin masa transisi ini akan mematikan profesi nelayan saat ini dan ke depannya.

Masa transisi ini, lanjut Sjarief, hanya berlaku bagi wilayah yang masih longgar dalam penetapan peraturan menteri tersebut. Bagi wilayah yang sudah secara ketat menerapkan peraturan tersebut diimbau untuk tetap berkomitmen.

"Seperti Tanjung Balai dan Serdang Bedagai, di kedua wilayah itu pemerintah daerah dan nelayan sudah sepakat untuk membatasi penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ihda Fadila
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper