Bisnis.com, TANGERANG—Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang menyatakan pembebasan lahan untuk jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta ke Stasiun Batuceper, Kota Tangerang sepanjang 12 kilometer dengan luas 30,36 hektare rampung pada April 2015.
Himsar, Kepala BPN Kota Tangerang, mengatakan dari delapan kelurahan yang akan dilintasi oleh jalur kereta api, tersisa dua kelurahan yang akan memasuki tahap finalisasi, dalam hal ini adalah pengumuman data fisik dan yuridis bangunan milik warga.
“Enam kelurahan sudah selesai. Pekan depan BPN Kota Tangerang akan mengumumkan data lahan dan bangunan milik warga yang telah diukur dan ditinjau ke lapangan, masyarakat memiliki waktu dua pekan untuk menolak atau menyetujui data tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/2).
Jika masyarakat menyatakan sepakat atas data yang dipublikasi oleh BPN, ujarnya, tim appraisal memiliki waktu satu bulan turun ke lapangan untuk menilai harga lahan dan bangunan sesuai dengan UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Dengan demikian, jika seluruh proses dapat dilalui tanpa terjadi penolakan kembali dari masyarakat, maka pada awal April 2015 proses pembayaran kompensasi pembebasan lahan sudah dapat dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia.
“Hal tersulit dalam pembebasan lahan yakni penilaian lapangan telah selesai. Setelah ini seluruh pihak yang terkait dalam pembangunan rel kereta bandara dapat menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dari PT KAI, lanjutnya, proses pembayaran kompensasi tanah akan dilakukan oleh sindikasi empat bank nasional yakni PT BNI, PT BRI, PT BCA, dan PT Bank Mandiri. Dalam hal ini uang yang diberikan kepada masyarakat berbentuk tabungan.
Pemberian dana kompensasi dalam bentuk tabungan, menurutnya sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang tidak memperbolehkan penggunaan uang tunai dalam pemberian kompensasi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku seluruh pengadaan barang untuk kepentingan umum tidak dikenakan pajak apapun. Dengan demikian, nominal yang diterima oleh masyarakat akan sesuai dengan hasil kesepakatan.
Menurut catatan Bisnis, pembangunan jalur kereta bandara sempat terganjal persetujuan pembebasan lahan oleh warga yang tempat tinggalnya bersinggungan dengan proyek. Mayoritas warga secara terbuka mengajukan surat keberatan pembebasan lahan kepada Gubernur Banten.
Namun, tim pengkaji pembebasan lahan yang dibentuk oleh Gubernur Banten ketika itu, Ratu Atut sesuai dengan UU No. 2/ 2012, telah menolak keberatan warga. Gubernur Banten telah mengeluarkan SK penetapan trase atau rencana tapak jalur kereta api.
Pada awalnya pembebasan lahan ditargetkan selesai pada Juli 2014, dan Agustus tahun yang sama sudah mulai konstruksi. Ketika itu pengerjaan pembangunan rel kereta bandara senilai Rp2,3 triliun ditargetkan selesai pada Agustus 2015.
Di lain pihak, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk segera merealisasikan pembangunan jalur rel kereta Bandara Soetta-Stasiun Batuceper, Kota Tangerang.
“Kereta bandara secara signifikan dapat mengurai kemacetan di Kota Tangerang. Bahkan kalau bisa diperpanjang hingga Kelurahan Selapajang, Kecamatan Priuk, dan CBD Ciledug, sehingga masyarakat dapat langsung menyambung perjalanan menggunakan elevated busway,” paparnya.
Lahan KA Bandara Soetta Tuntas April 2015
Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang menyatakan pembebasan lahan untuk jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta ke Stasiun Batuceper, Kota Tangerang sepanjang 12 kilometer dengan luas 30,36 hektare rampung pada April 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Abdi Amna
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium