Bisnis.com, BIAK--Manajemen Garuda Indonesia area Kabupaten Biak Numfor, Papua akan menyatukan Punggutan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax dengan tiket pesawat mulai 9 Februari 2015.
"Penyatuan airpor tax dengan tiket penumpang baik penerbangan internasional maupun domestik untuk meningkatkan standar pelayanan kepada penumpang," ungkap General Manager Garuda Indonesia area Biak, Wayan Supatrayasa, Senin.
Ia mengakui adanya penyatuan kembali pungutan airport tax dengan tiket pesawat dilakukan manajemen maskapai penerbangan Garuda Indonesia sejak beberapa tahun belakangan ini.
Hanya saja, tulis Antara, ketentuan penyatuan tiket dan airport tax, menurut Wayan, sempat dihentikan tetapi di tahun 2015 ini pihak manajemen Garuda Indonesia sudah menyatukan tiket pesawat dengan PJP2U.
"Jika airport tax disatukan dengan tiket pesawat maka penumpang diberikan kemudahan tidak lagi harus membayar di bandara tetapi langsung berangkat," ungkap GM Garuda Biak Wayan Supatrayasa yang sudah dipromosi menjabat GM Garuda di Semarang, Jateng.
Menyinggung keberangkatan penumpang dari bandara Frans Kaisiepo Biak, menurut Wayan, hingga awal Februari 2015 masih normal dan lancar sesuai jadwal keberangkatan penumpang setiap hari sau kali keberangkatan.
"Untuk rute keberangkatan Biak-Jayapura dan Biak-Makassar dan Jakarta setiap hari normal melayani angkutan penumpang udara sesuai jadwal," kata Wayan menanggapi rute layanan Garuda di Biak.
Hingga Senin, aktivitas pelayanan pesawat Garuda Indonesia tujuan bandara Frans Kaisepo Biak-Sentani-Jayapura dan Biak-Makassar dan Jakarta setiap hari dilayani pesawat jenis Boing 737 NG.
Garuda Area Biak Numfor Satukan Tiket dan Airport Tax
Manajemen Garuda Indonesia area Kabupaten Biak Numfor, Papua akan menyatukan Punggutan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax dengan tiket pesawat mulai 9 Februari 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium