Bisnis.com, SEMARANG – Upaya penambahan lahan bagi kawasan industri (KI) seiring meningkatnya investasi di Jawa Tengah dinilai seringkali masih terkendala pembebasan lahan.
Ketua Himpunan Kawasan Industri Jawa Tengah Mohammad Djajadi mengatakan sebenaranya sejumlah proyek pengembangan KI di Jateng sudah dimulai dengan dikeluarkannya izin prinsip dari Pemerintah Provinsi Jateng, yakni dua kawasan di Semarang, dua di Demak dan satu proyek di Kendal.
Kendati begitu, dia menyatakan pengembangan proyek seringkali terganjal permasalahan klasik, yaitu pembebasan tanah.
“Semuanya sedang pembebasan tanah. Tapi, memang problemnya adalah mereka tidal bertemu dengan pemilik asli tanah dan ada oknum yang berkeliaran dan mengacaukan harga tanahnya,” katanya kepada Bisnis baru-baru ini.
Di samping itu, jelas Djajadi, peningkatan infrastruktur oleh pemerintah mesti berjalan bersamaan pengembangan kawasan. Jangan sampai investor berpikir ulang untuk merealisasikan investasinya dengan besarnya beban pengembangan infrastruktur dan transportasi.
Padahal, Djajadi menyatakan permintaan lahan masih tinggi dan akan terus meninggi dengan potensi pengembangan investasi yang ada. Karena itu, dia berharap pengembangan KI di Jawa Tengah dapat segera dilakukan.
Terhambatnya pengembangan dapat menyebabkan beralihnya para investor ke wilayah lain, seperti ke Jawa Timur dan wilayah di luar Jawa. Tidak tertutup kemungkinan, lanjutnya, para investor justru melirik KI di negara lain.