Bisnis.com, JAKARTA— Pelaku industri meminta harga gas diturunkan ke level US$4 – US$5 per million metric British thermal unit (MMBTU), pemerintah meminta jaminan manfaat dari penurunan harga.
“Kalau harga gas affordable buat industri lantas pemerintah dapat apa? Kalau penerimaan dari gas loss, harus ada benefit dari peningkatan nilai tambah industri [karena energi dan bahan baku lebih murah],” tutur Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto, di Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Permintaan penurunan harga gas tersebut dikemukakan pengusaha dari sejumlah cabang industri, seperti besi dan baja, pupuk, petrokimia, dan semen. Industri baja sendiri mengusulkan agar harga bertengger di level US$4 per MMBTU saja, industri lain setuju saja.
Harjanto mengatakan rerata harga gas untuk industri di Indonesia US$10,2 per MMBTU. Negara tetangga bahkan memberlakukan harga yang lebih murah, seperti Malaysia US$3,69 per MMBTU dan Singapura US$3,94 per MMBTU.
“Yang diminta industri itu US$5 per MMBTU dan menurut saya ini wajar, tetapi biaya produksi gasnya saja sudah US$7 sampai US$8,” tutur dia.
Gas diserap industri sebagai bahan baku serta sumber energi. Industri tak hanya butuh jaminan keberlanjutan pasokan, tetapi juga harga yang ekonomis. Untuk mendapatkan harga US$5, Kemenperin menyarankan pengusaha membuat perhitungan yang dapat menunjukkan potensi keuntungan negara. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
2014, BEI Padang Catatkan Transaksi Rp1,25 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel