Bisnis.com, JAKARTA--Penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2 triliun yang akan diperoleh Perum Perumnas bakal digunakan untuk membangun 400.588 unit rumah hingga 2019.
Berdasarkan dokumen resmi Perum Perumnas yang dikutip Senin (26/1/2015), disebutkan PMN yang akan diberikan pemerintah akan digunakan untuk pembangunan konstruksi 33.685 unit hunian senilai Rp1,5 triliun. Sedangkan Rp500 miliar akan digunakan untuk pengadaan lahan 366,3 Hektare.
Hingga 2019, Perumnas berencana untuk membangun 232.848 unit hunian vertikal dengan target tahun ini yang dapat terbangun sebanyak 19.699 unit.
Hunian rumah tapak ditargetkan dapat terbangun 167.740 unit hinga 2019 dengan pembangunan pada tahun ini diproyeksi mencapai 13.986 unit. Sepanjang tahun ini, Perumnas menargetkan pembangunan 33.685 unit rumah landed dan vertikal.