Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Akan Mundur

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak bakal mencabut peraturan yang dikeluarkan terkait dengan pembatasan komoditas perikanan, seperti lobster, kepiting, dan rajungan.
Menteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak bakal mencabut peraturan yang dikeluarkan terkait dengan pembatasan komoditas perikanan, seperti lobster, kepiting, dan rajungan.

Dia mengungkapkan hal itu dalam pertemuan dengan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang berasal dari Nusa Tenggara Lombok.

"Saya tidak akan mundur karena peraturan yang saya buat adalah untuk melindungi nelayan," katanya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (23/1).

Dalam pertemuan itu para nelayan mengajukan keberatan terhadap peraturan pembatasan tersebut, karena dinilai bakal menghalangi penjualan bibit lobster yang menjadi salah satu komoditas ekspor asal NTB.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan sejumlah komoditas perikanan seperti lobster, kepiting, dan rajungan, dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pelestarian stok sumber daya perikanan yang terdapat di kawasan perairan Indonesia.

"Kalau tidak diberi kesempatan untuk menjadi besar, masih kecil sudah ditangkap maka kita mengkhawatirkan stoknya akan semakin berkurang," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan KKP Achmad Poernomo.

Menurut dia, memaparkan, dasar kebijakan itu adalah di beberapa daerah, ketiga jenis komoditas tersebut hasil tangkapnya memang semakin menurun ukurannya.

Dengan semakin menurun ukuran yang ditangkap, lanjutnya, hal itu memperlihatkan bahwa hasil tangkapnya masih terlalu muda. "Belum saatnya ditangkap," ujarnya.

Ia mengemukakan, bahwa kelompok komoditas ketiga spesies itu memerlukan waktu tertentu untuk berkembang biak dan memiliki generasi yang baru. "Misalnya lobster perlu 7-8 bulan menjadi dewasa," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, kebijakan pembatasan sejumlah komoditas perikanan seperti lobster, kepiting, dan rajungan, dinilai bakal memperburuk kinerja industri penangkapan perikanan di berbagai daerah di Tanah Air.

"Kebijakan baru (pembatasan sejumlah komoditas perikanan) langsung membuat kolaps," kata Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichien dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut Yussuf, kebijakan pembatasan komoditas itu memiliki banyak kekurangan karena dinilai terlalu menggeneralisasi sebab di wilayah perairan Indonesia bagian timur masih terdapat banyak benih seperti lobster dan rajungan.

Ia memaparkan, bila sekarang beberapa komoditas tersebut dibatasi dan tidak dipanen maka akan habis oleh para predator seperti ikan besar padahal pasar di luar negeri untuk komoditas itu sangat besar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 untuk membatasi penangkapan dan perdagangan lobster, kepiting, dan rajungan yang populasinya semakin menurun.

Berdasarkan Permen KP No.1/2015 tersebut, penangkapan lobster (Panulirus sp) dapat dilakukan dengan ukuran panjang karapas di atas 8 centimeter, kepiting (Scylla spp) dengan ukuran lebar karapas di atas 15 centimeter, dan rajungan (Portunus pelagicus spp) dengan ukuran lebar karapas di atas 10 centimeter.

Selain itu peraturan tersebut juga melarang penangkapan atas lobster, kepiting, dan rajungan dalam kondisi bertelur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper