Bisnis.com, TIMIKA-Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mewajibkan PT Freeport membangun pabrik pemurnian konsentrat tembaga (smelter) di Timika, Papua.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua, Bangun Manurung mengakui diwajibkannya PT Freeport untuk membangun smelter itu terungkap saat pertemuan tanggal 23 Desember 2014 lalu yang dihadiri Menteri ESDM, dan Wakil Menteri Keuangan di Jakarta.
"Diwajibkannya perusahaan penambangan terbesar untuk membangun smelter tertuang dalam risalah yang juga ditandatanganinya," kata Manurung, Kamis (22/1).
Menurut dia, smelter kemungkinan besar dibangun di Timika mengingat pabrik pengolahan tembaga juga berlokasi di kawasan itu.
Gubernur Enembe sendiri, lanjutnya, akan menjadikan Timika sebagai kawasan industri mengingat untuk mendukung operasional di smelter akan dibangun pabrik pupuk dan pabrik semen.
"Yang pasti PT Freeport harus membuktikan komitmennya dengan membangun smelter di Timika," kata Manurung, seraya berharap dapat segera dibangun sehingga membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat di Papua.
Saat ini hasil olahan atau konsentrat tembaga dari PT Freeport itu diolah lagi di pabrik (smelter) yang ada di Gresik.
Polemik Freeport, Smelter Wajib Dibangun di Tanah Papua
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mewajibkan PT Freeport membangun pabrik pemurnian konsentrat tembaga (smelter) di Timika, Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Mensesneg Bantah Tarif Trump Tetap 32% Imbas RI jadi Anggota BRICS

10 menit yang lalu
BGN Bidik Penerima MBG Tembus 60 Juta Orang per September 2025

11 menit yang lalu
IBC Buka Suara Dirut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina

30 menit yang lalu
Pramono Tagih Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta, Begini Respons Sri Mulyani
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
