Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Rehabilitasi 8.600 Ha Irigasi di Kuningan

Kementerian Pertanian mengalokasikan dana bantuan untuk rehabilitas saluran irigasi tersier di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, seluas 8.600 hektare sebagai upaya pencapaian target swasembada pangan dalam tiga tahun.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian mengalokasikan dana bantuan untuk rehabilitas saluran irigasi tersier di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, seluas 8.600 hektare sebagai upaya pencapaian target swasembada pangan dalam tiga tahun.

Bupati Kuningan Utje Ch. Hamid Suganda di Kuningan, Selasa, menyatakan optimistis mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya dengan perbaikan irigasi tersebut.

"Kami menargetkan Kuningan mampu menjadi daerah pemasok beras berbagai daerah di Jawa Barat," katanya, tulis Antara

Sebelumnya, pihaknya sempat melakukan peletakan batu pertama program rehabilitasi irigasi tersier yang dicanangkan Kementerian Pertanian (Kementan) di Desa Cilowa Kecamatan Kramat Mulya.

Menurut dia, saat ini kerusakan saluran irigasi di Kabupaten Kuningan mencapai 48 persen baik ringan, sedang hingga berat akibat bencana banjir maupun tanah longsor serta bangunan yang sudah tua.

"Walaupun dalam kondisi ini Kabupaten Kuningan masih dapat mempertahankan produksi dan produktivitas padi pada tingkat surplus," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan Bunbun Budhiyaksa menyatakan, alokasi anggaran untuk rehabilitasi jaringan irigasi seluas 8.600 ha tersebut mencapai Rp8,6 miliar.

Dari dana rehabilitasi tersebut, lanjutnya, alokasi dari Pemerintah Daerah Kuningan sebanyak Rp1,1 miliar.

Menurut dia, saat ini luas lahan pertanian di Kabupaten Kuningan mencapai 28.686 ha dan pada akhir 2014 produksi padi sebesar 376.509 ton dari luas tanam 60.800 ha serta produktivitasnya 6,2 ton/ha.

"Dibandingkan dengan kebutuhan sendiri masih terdapat surplus 76.169 ton," katanya.

Bunbun menyatakan, dengan perbaikan jaringan irigasi tersebut diharapkan terjadi peningkatan indeks pertanaman (IP) menjadi 2,3 sehingga dari yang sebelumnya hanya dapat menanam satu kali setahun menjadi dua kali dan dari yang dua kali menjadi tiga kali setahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper