Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Congress and Convention Asosiaciation (INCA) mengusulkan kepada pemerintah agar menambah daftar negara bebas visa untuk kunjungan singkat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Indonesia Congress and Convention Asosiaciation (INCA) Iqbal Alan Abdullah mengatakan ada lima negara yang diusulkan, yakni Inggris, Belanda, Prancis, Amerika Serikat, dan Jerman. Lima negara ini memiliki hubungan sejarah dengan Indonesia.
"Buat apa mereka ke Indonesia, kalau tidak punya hubungan historis," kata Iqbal seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Penambahan negara bebas visa itu dibutuhkan untuk mencapai target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan lima negara bebas visa yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Rusia, dan Australia. Lima negara yang mendapatkan bebas visa tersebut dipilih karena pasar utama pariwisata Indonesia.
"Bebas visa pada Rusia tidak membawa dampak signifikan, karena kondisi perekonomian mereka yang sedang krisis," jelas dia.
Bebas visa tersebut, kata Iqbal, diperlukan karena kunjungan wisatawan mancanegara itu termasuk ke dalam 15 besar pendapatan negara.
Anggota Komisi X DPR, Jefri Riwu Kore mengatakan penambahan bebas visa merupakan gagasan yang bagus, namun perlu dipersiapkan infrastrukturnya. "Infrastrukturnya harus dipersiapkan. Percuma kalau bebas visa, tapi infrastruktur tidak dipersiapkan," ucap Jefri.
Untuk itu perlu sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal infrastruktur. "Baru kemudian kita berbicara mengenai penambahan visa," tukas Jefri.