Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siti Nurbaya: Implementasi PP Gambut Masih Dievaluasi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan masih mengevaluasi implementasi PP No.71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang penetapannya menimbulkan kontroversi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan)/Antara
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan masih mengevaluasi implementasi PP No.71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang penetapannya menimbulkan kontroversi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pihaknya belum bisa menyatakan beleid tersebut akan direvisi atau tidak sama sekali karena masih menerima masukan stakeholder dan menunggu hasil kajian ilmiah pakar mengenai ketentuan dalam PP.

“Saya minta untuk diakomodasikan dulu. Kalau perlu kita beradu (argumen) di menko perekonomian,” katanya, Rabu (14/1/2015).

Dia mengatakan yang terpenting saat ini adalah mengakomodasi kebutuhan sektor usaha dan lembaga swadaya masyarakat untuk bisa jalan bersama dalam beleid itu.

“Jadi ya harus itu lagi ekonomi nya oke, tapi sisi konservasi juga tidak dilupakan,” katanya.

Sebelumnya, kalangan usaha memprotes isi pasal 23 ayat 3a yang menyatakan ekosistem gambut dinyatakan rusak apabila level air gambut lebih dari 0,4 meter dari permukaan.

Dengan aturan itu, batas muka air gambut akan merendam akar pohon perkebunan dan hutan tanaman karena panjang akar biasanya melebihi 1 meter. Akibatnya, pohon yang ditanam akan mati. (Bisnis.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper