Bisnis.com, JAKARTA - Kapal asing yang berganti bendera negara tertentu saat melewati perairan setempat dilakukan sebagai modus operandi pencurian ikan.
"Modus operandi kapal pencuri ikan adalah mengganti bendera setempat. Kalau lewat Filipina misalnya pakai bendera Filipina. Kalau di Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia di kapalnya. Mereka ini baru yang namanya perompak karena merampok sumber daya alam laut negara," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Rabu (14/1).
Selain dengan menggunakan bendera setempat, dalam kasus di Indonesia, akan ada satu orang lokal yang ditempatkan sebagai "radioman". Orang lokal yang ditempatkan sebagai "radioman" bertugas menjawab panggilan radio di kapal ketika suatu saat ditanya oleh petugas perbatasan wilayah.
"Rata-rata kapal di atas 100 GT itu bekas asing walaupun berbendera Indonesia. Banyak hal yang tidak sesuai, banyak ilegalnya karena itu cuma 'bendera-benderaan'," katanya.
Lebih lanjut, Susi bercerita dirinya kerap mendapatkan surat anonim di mana tidak ada nama pengirim dan penerimanya.
Surat itu, menurut dia, disampaikan oleh beberapa orang ke mejanya langsung dan isinya mempengaruhi kebijakan penanganan kapal yang ditangkap.
"Mereka berdalih adalah 'anti-illegal fishing'," tegasnya.
Kendati demikian, Susi menegaskan kedaulatan negara adalah prioritas seluruh lapisan warna negara Indonesia. Menurut dia, dengan risiko dan biaya sebesar apapun, kedaulatan harus tetap dipertahankan.
"'With any risk and cost' (dengan risiko dan biaya sebesar apapun) kedaulatan harus tetap dipertahankan," katanya.
Pencurian Ikan, Ini Modus Operandi Kapal Asing di Indonesia
Kapal asing yang berganti bendera negara tertentu saat melewati perairan setempat dilakukan sebagai modus operandi pencurian ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu