Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Efek Kebijakan Tegas Menteri KKP Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim telah terjadi perubahan sangat drastis setelah pemberlakuan kebijakan moratorium izin penangkapan ikan dan penenggalaman kapal pencuri ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim telah terjadi perubahan sangat drastis setelah pemberlakuan kebijakan moratorium izin penangkapan ikan dan penenggalaman kapal pencuri ikan.

Dia mencontohkan jumlah VMS (Vessel Monitoring System) yang dipasang di kapal penangkap ikan yang beroperasi di kawasan perairan Indonesia. Dahulu yang aktif sekitar 900, sekarang turun menjadi hanya 130.

"Perubahannya sangat drastis, sangat besar," kata Susi Pudjiastuti, Rabu (14/1).

Menurut dia, pencitraan satelit dari yang dipantau oleh KKP sangat jauh berbeda bila dibandingkan pada saat ini, dengan awal pelaksanaan implementasi moratorium dan sebelum penenggalaman kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengatakan, sebetulnya juga masih ada kapal penangkap ikan yang memiliki izin tetapi melakukan "illegal fishing" karena prakteknya tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan KKP.

Sebagaimana diberitakan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta pemerintah untuk mewaspadai sebanyak 5.400 kapal penangkap ikan berbendera asing yang memasuki kawasan perairan Indonesia.

"Sedikitnya terdapat 5.400 kapal asing bebas keluar masuk wilayah perairan Indonesia dan fakta ini semestinya menjadi cerminan penegakan hukum yang tegas," kata Sekjen Kiara Abdul Halim.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) Herwindo mengeluhkan penurunan mutu ikan tuna yang antara lain karena kebijakan pelarangan "transshipment" atau pengalihmuatan di tengah laut.

"Dampak pelarangan transshipment dengan kapal-kapal angkut yang menuju pelabuhan Indonesia adalah jumlah tangkapan tuna makin sedikit dan terjadi penurunan mutu," kata Herwindo.

Menurut Herwindo, hal itu bisa berimplikasi kepada beragam hal terkait perekonomian sektor kelautan dan perikanan seperti kehilangan pasar tuna di luar negeri.

Selain itu, ujar dia, hal itu juga dapat mengakibatkan jumlah ekspor tuna Indonesia menjadi berkurang padahal tuna merupakan salah satu komoditas ekspor nasional.

"Bisa berakibat kita kehilangan pasar tuna di luar negeri, atau pun paling tidak ekspor tuna kita berkurang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper