Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Jaringan Listrik, PLN Minta Dukungan Gubernur Jateng

PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN meminta dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait percepatan pembangunan jaringan listrik di wilayah ini.
Jaringan kabel listrik/jibi
Jaringan kabel listrik/jibi

Bisnis.com,SEMARANG - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN meminta dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait percepatan pembangunan jaringan listrik di wilayah ini.

Roberton Manurung, General Manager PT PLN Unit Induk Proyek (UIP) VII menyatakan PLN mengusulkan proses analisis dampak lingkungan atau amdal dalam pembangunan jaringan tenaga listrik dibedakan dengan pembangunan pabrik semen yang berpengaruh terhadap lingkungan.

“Kalau bangun jaringan tenaga listrik ada proses input dan output. Di dalam amdal ada namanya laboratorium untuk pemeriksaan air dan udara. Secara logika tidak mungkin jaringan listrik di atas mempengaruhi air atau udara,” ujar Roberton saat beraudiensi dengan gubernur di Ruang Kerja Kantor Gubernur, dalam laman resmi jatengprov.go.id, Rabu (14/1/2014).

Dia menjelaskan peralatan listrik itu sangat stastik tidak menghasilkan apa-apa, kecuali medan listrik di sekitar konduktor. Namun hal itu sudah ditangani dengan label Standar Nasional Indonesia atau SNI. Roberton berpendapat, proses amdal yang begitu lama hingga enam bulan memperlambat proses penyambungan jaringan listrik.

Padahal, sejak tahun ini PLN dituntut membangun jaringan berkapasitas 35.000 megawatt selama lima tahun. Jika target tersebut terwujud, katanya, infrastruktur kelistrikan di Indonesia bisa tumbuh minimal 60% dari realisasi saat ini.

Gubernur Ganjar Pranowo siap membantu untuk merealisasikan apa yang menjadi percepatan proses pembangunan jaringan listrik di wilayahnya.

Menurut Ganjar, hingga saat ini aturan amdal masih mencakup keseluruhan pembangunan. Sehingga, masih dimungkinkan untuk digradasi sesuai dengan level pengaruh terhadap lingkungan di sekitar pembangunan proyek. Sebab, beberapa pembangunan belum tentu berdampak terhadap lingkungan.

Ganjar juga mengibaratkan amdal seperti upah minimum kabupaten/kota yang dipukul rata untuk buruh. Sementara industri kecil, hingga saat ini tidak dapat memenuhi UMK yang ditetapkan, dan membayar upah di bawah UMK.

“Ini sama dengan buruh. Semua patokan UMR dan UMK untuk semua industri. Padahal dari pantauan saya, industri kecil semua melanggar. Tidak ada yang mampu membayar UMK. Satu-satunya UMK yang sektoral di Jawa Tengah hanya ada di Cilacap, sehingga mungkin amdal juga bisa digradasikan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper