Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS GAJI TELAT: Pekerja Perusahaan eks PT Kiani Kertas Kembali Gigit Jari

Karyawan PT Kertas Nusantara Berau kembali gigit jari karena pada saat rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Kaltim soal keterlambatan gaji yang akan dibayarkan perusahaan gagal merumuskan keputusan strategis.
Aktivitas di pabrik kertas/bisnis.com
Aktivitas di pabrik kertas/bisnis.com

Bisnis.com, Balikpapan – Karyawan PT Kertas Nusantara Berau kembali gigit jari karena pada saat rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Kaltim soal keterlambatan gaji yang akan dibayarkan perusahaan gagal merumuskan keputusan strategis.

Padahal, rapat yang dilakukan pada Selasa (12/1/2015) dihadiri hampir semua pemangku kepentingan, seperti Komisi IV DPRD Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau, pengurus unit serikat pekerja perusahaan dan juga manajemen perusahaan.

PT Kertas Nusantara, sebelumnya bernama PT Kiani Kertas. Perusahaan ini disebut-sebut milik seorang politikus partai sekaligus mantan calon presiden 2014, Prabowo Subianto.

Dalam notulen rapat yang diterima Bisnis.com, Rabu (14/1/2014) disebutkan penyelesaian kasus keterlambatan gaji ini ditunda hingga 31 Januari 2015. Alasannya, didasarkan pada notulen pertemuan pada Rabu (20/12/2014) di Jakarta antara serikat pekerja dengan manajemen perusahaan.

“Kalau sampai Januari belum ada penyelesaian, maka Komisi IV akan melakukan pertemuan dengan para pihak yang terkait yang lebih tinggi,” bunyi hasil rapat  dengar pendapat yang dikutip dari notulen rapat itu, Rabu (14/1/2015).

Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (Spkhut) Syaifullah Tanjung mengatakan gaji yang belum dibayarkan perusahaan itu kurang lebih 8 bulan gaji.

“Untuk pembayaran gaji bulan ini juga belum jelas. Adapun untuk THR 2014 kemarin, diambil dari pinjaman pihak ketiga,” jelasnya, Rabu (14/1/2015).

Direktur Utama Winson Pola menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas masalah keterlambatan gaji. Dia beralasan, kasus tersebut merupakan murni masalah manajemen perusahaan.

“Selaku Direktur Utama, saya bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi dan tidak terjadi di PT Kertas Nusantara,” ungkapnya akhir tahun kemarin di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper