Bisnis.com, Balikpapan – Karyawan PT Kertas Nusantara Berau kembali gigit jari karena pada saat rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Kaltim soal keterlambatan gaji yang akan dibayarkan perusahaan gagal merumuskan keputusan strategis.
Padahal, rapat yang dilakukan pada Selasa (12/1/2015) dihadiri hampir semua pemangku kepentingan, seperti Komisi IV DPRD Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau, pengurus unit serikat pekerja perusahaan dan juga manajemen perusahaan.
PT Kertas Nusantara, sebelumnya bernama PT Kiani Kertas. Perusahaan ini disebut-sebut milik seorang politikus partai sekaligus mantan calon presiden 2014, Prabowo Subianto.
Dalam notulen rapat yang diterima Bisnis.com, Rabu (14/1/2014) disebutkan penyelesaian kasus keterlambatan gaji ini ditunda hingga 31 Januari 2015. Alasannya, didasarkan pada notulen pertemuan pada Rabu (20/12/2014) di Jakarta antara serikat pekerja dengan manajemen perusahaan.
“Kalau sampai Januari belum ada penyelesaian, maka Komisi IV akan melakukan pertemuan dengan para pihak yang terkait yang lebih tinggi,” bunyi hasil rapat dengar pendapat yang dikutip dari notulen rapat itu, Rabu (14/1/2015).
Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (Spkhut) Syaifullah Tanjung mengatakan gaji yang belum dibayarkan perusahaan itu kurang lebih 8 bulan gaji.
“Untuk pembayaran gaji bulan ini juga belum jelas. Adapun untuk THR 2014 kemarin, diambil dari pinjaman pihak ketiga,” jelasnya, Rabu (14/1/2015).
Direktur Utama Winson Pola menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas masalah keterlambatan gaji. Dia beralasan, kasus tersebut merupakan murni masalah manajemen perusahaan.
“Selaku Direktur Utama, saya bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi dan tidak terjadi di PT Kertas Nusantara,” ungkapnya akhir tahun kemarin di Jakarta.