Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perdagangan berencana menghentikan impor produk tekstil batik cetak dengan corak khas Indonesia, untuk melindungi industri yang banyak dikembangkan di wilayah pedesaan tersebut.
Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan, mengatakan pemerintah sedang mengkaji perlindungan produk warisan budaya nasional, seperti batik dengan menghentikan impor tekstil batik cetak dengan corak khas Indonesia.
"Kami sedang mengemas produk warisan budaya, seperti batik, tenun ikat, dan songket agar dapat dilindungi dari impor produk serupa," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/1).
Rachmat menuturkan impor produk tekstil batik cetak telah mematikan industri batik dalam negeri, karena dijual dengan harga yang lebih murah. Pasalnya, batik cetak diproduksi secara masal, dengan teknologi percetakan yang dapat menekan biaya produksi.
Menurutnya, pemerintah perlu melindungi motif batik khas Indonesia, agar tidak diklaim oleh negara lain. Dengan begitu, pelaku industri batik dalam negeri dapat meningkatkan nilai jualnya, karena tidak harus bersaing dengan industri batik cetak yang dijual dengan harga murah.
"Kementerian Perdagangan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan agar penghentian impor batik cetak itu bisa dilakukan tahun ini," ujarnya.
Dia yakin kebijakan pemerintah untuk melindungi industri batik nasional itu tidak akan disengketakan oleh World Trade Organization (WTO) apabila ada negara lain yang mempermasalahkannya.
Dalam kesempatan itu, Rachmat juga menegaskan akan memberantas impor pakaian bekas ilegal, untuk memberikan ruang kepada industri garmen dalam negeri lebih berkembang. Selama ini industri garmen dalam negeri kewalahan menghadapi impor pakaian bekas yang dijual kembali dengan harga lebih murah.
"Industri dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan garmen nasional, selama ini mereka tidak diberikan kesempatan untuk berkembang karena keberadaan impor pakaian bekas ilegal," ucapnya.
Pengembangan produk warisan budaya dan industri garmen di dalam negeri dapat menggenjot ekspor nasional. Pasalnya, selama ini pengusaha kurang mengembangkan pasar tekstil nasional di luar negeri.
Selain itu, dia juga menyebutkan masih akan mengandalkan kelapa sawit sebagai komoditas ekspor unggulan. Hanya saja pemerintah akan lebih mendorong industri hilir kelapa sawit di dalam negeri, agar memperoleh nilai tambah yang menguntungkan perekonomian nasional.
Selama ini industri hilir kurang berkembang di dalam negeri karena terbentur permasalahan ketimpangan tarif dan harmonisasi peraturan. Saat ini, beberapa barang impor justru lebih murah dibandingkan dengan produksi dalam negeri.
"Industri di dalam negeri sebenarnya mampu membuat beberapa produk yang selama ini masih diimpor. Akan tetapi, ketimpangan tarif dan peraturan membuat pelaku industri enggan mengembangkan produk itu di dalam negeri," katanya.
Pemerintah saat ini mengutamakan industri yang dapat memberikan nilai tambah di dalam negeri, seperti industri hilir. Alasannya, selama ini pelaku usaha dalam negeri hanya mengekspor bahan mentah, dan dijadikan bahan baku produk yang kembali diimpor oleh Indonesia.
Pemerintah Berencana Stop Impor Batik Cetak
Kementerian Perdagangan berencana menghentikan impor produk tekstil batik cetak dengan corak khas Indonesia, untuk melindungi industri yang banyak dikembangkan di wilayah pedesaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium