Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Mebel Minta Penerapan SVLK Harus Transparan

Pengusaha mebel dan kerajinan kayu meminta agar penerapan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) berjalan dengan transparan agar produk dalam negeri bisa diterima di pasar ekspor.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SURABAYA – Pengusaha mebel dan kerajinan kayu meminta agar penerapan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) berjalan dengan transparan agar produk dalam negeri bisa diterima di pasar ekspor.

Budianto Budi, pengusaha mebel PT Multi Manao Indonesia, mengatakan penerapan SVLK pada awal tahun ini membuka lebar potensi ekspor mebel ke beberapa Negara.

Setidaknya, kata Budianto, tahun ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekspor mebel lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya di bawah 10%.

“Sejak penerapannya, para buyer asing menanggapi dengan baik . Namun  SVLK ini harus diawasi dan betul-betul transparan dijalankan dengan benar, jangan sampai asing mengganggap sebagai sistem yang dibuat-buat dan hanya untuk cari untung dengan menjual sertifikat,” katanya Senin, (12/1/2015).

Budianto menjelaskan pertumbuhan ekspor mebel Multi Manao tahun lalu yang rendah lebih banyak disebabkan oleh kondisi global dan tingkat daya saing yang turun. Apalagi, lanjutnya, produk mebel  yang dihasilkan banyak menggunakan bahan baku impor dari Selandia Baru, Thailand dan Malaysia.

“Daya saing kita kurang sekali, dan saya rasa sekarang ini yang lebih berat adalah faktor harga beli bahan baku dan harga jual. Tidak semudah itu menaikan harga, karena kami mengajukan kenaikan harga ke buyer yang di approve hanya 2%-3%,” jelas anggota Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jatim itu.

Dia mengatakan produk mebel kayu dan rotan di Jawa Timur tersebut selama ini diekspor ke Amerika dan Eropa yakni dengan komposisi 60%-70% dan sisanya ke beberapa negara lain.

Sejak adanya gagasan penerapan SVLK, industri mebel dan kerajinan yang mampu membuat SVLK hanya industri besar sedangkan industri kecil menengah (IKM) belum ada yang menerapkan karena tingginya biaya proses pembuatan serfikat.

Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perindustrian menyederhanakan SVLK ini  untuk IKM.

Penyederhanaan tersebut berlaku bagi IKM pemilik Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK) mebel agar tidak memberatkan atau membebani pada IKM. Namun, tetap mendukung kelancaran ekspor produk kayu yang memenuhi SVLK dan bisa diterima oleh Uni Eropa.


Penyederhanaan tersebut menggunakan Deklarasi Ekspor bagi IKM yang hanya berlaku satu tahun sambil mempersiapkan penerapan SVLK.


Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Jawa Timur Nur Cahyudi menambahkan, biaya pembuatan SVLK bisa mencapai Rp30 juta sehingga memberatkan IKM, apalagi proses sertifikasi tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama dan hanya ada 16 lembaga sertifikasi yang menangani.


“Jadi IKM ini memang harus difasilitasi dalam menerapkan SVLK,” ujarnya.


Berdasarkan data AMKRI, saat ini terdapat 5.076 unit usaha pengolahan kayu dan mebel di Jawa Timur, dengan 150.000 tenaga kerja. Sedangkan industri pengolahan rotan tercatat ada 135 unit usaha dengan 3.725 tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper