Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Jabatan Kementerian ESDM, Keberadaan CEO Migas di Pansel Dikritik

Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengkritisi keberadaan CEO perusahaan migas dan minerba dalam panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Ilustrasi/Jibi
Ilustrasi/Jibi

Bisnis.comJAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengkritisi keberadaan CEO perusahaan migas dan minerba dalam panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Koordinator Advokasi PWYP Indonesia Aryanto Nugroho mengatakan keberadaan CEO perusahaan-perusahaan tersebut menyebabkan proses lelang jabatan rawan dengan konflik kepentingan.

“Perusahaan-perisahaan tersebut nantinya secara langsung maupun tidak langsung akan diawasi kinerjanya oleh Dirjen Migas dan Dirjen Minerba hasil proses seleksi,” katanya melalui pernyataan resmi di Jakarta, Senin (12/1/2015).

Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah CEO perusahaan migas dan minerba menjadi anggota panitia seleksi yaitu Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk Lukman Mahfoedz, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Nico Kanter, dan Presiden Komisaris PT Supreme Energy Supramo Santoso.

Selain itu, Aryanto mengkritisi lima hal lain dalam proses lelang yang telah memasuki masa seleksi administrasi setelah pendaftaran ditutup pada 7 Januari lalu. Pertama, Kementerian ESDM seharusnya memberikan gambaran kriteria terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

Kedua, alasan keikutsertaan kandidat di luar pegawai negeri sipil (PNS) untuk jabatan Dirjen Migas dan Dirjen Ketenagalistrikan. Lalu, proses lelang harus melalui tahap uji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat utamanya terkait rekam jejak kandidat.

Keempat, Pansel seharusnya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bagian proses seleksi. Terakhir, dalam beberapa tahapan seperti penulisan makalah, Pansel harus benar-benar transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper