Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) meminta pemerintah memberi kepastian kenaikan upah minimum regional maupun kabupaten/kota, karena masalah upah ini dianggap sebagai kendala utama pertumbuhan ekspor industri alas kaki Indonesia.
Sekretaris Jenderal Aprisindo Binsar Marpaung mengatakan tersendatnya pertumbuhan ekspor alas kaki selama tiga tahun terakhir ini sejalan dengan lonjakan upah minimum.
Data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor 2013 sebesar 3,860 miliar dolar AS dan diperkirakan tahun 2014 naik tipis menjadi 4 miliar dolar AS.
Sebenarnya pertumbuhan ekspor alas kaki dari tahun 2009 ke 2011 sempat naik pesat, dari 1,736 miliar dolar AS menjadi 3,301 miliar dolar AS. Namun setelahnya kinerja ekspor produk ini melambat meski masih ada sedikit kenaikan.
“Kalau kita bicara dengan para investor asing, mereka bilang begini, kita tidak menentang kenaikan upah, tapi kita tidak mampu menghadapi kenaikan yang tidak terprediksi,” katanya, Senin (12/1/2015).
Tahun-tahun sebelumnya, menurut Binsar, upah minimum masih bisa diprediksi dan tidak lebih dari inflasi, kondisinya berbeda dengan tiga tahun terakhir. Padahal, ketika terjadi kenaikan upah minimum, efeknya akumulatif ke atas.
Jika tidak ada perubahan soal kepastian kenaikan upah, menurut Binsar, yang bisa dilakukan para pengusaha adalah peralihan ke mesin, yang efeknya adalah pengurangan karyawan. Penggunaan mesin, menurutnya memang mahal, namun depresiasinya masih bisa diprediksi. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
Ini 5 Kendala Ekspor Produk Alas Kaki Indonesia
REKENING GENDUT KOMJEN BUDI GUNAWAN: DPR Bersikukuh Sertakan KPK & PPATK