Bisnis.com, JAKARTA--Pengajuan dana tambahan Rp1,1 triliun oleh Kementerian Perindustrian untuk kawasan industri (KI) ditujukan untuk pengembangan internal kawasan.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan kebutuhan dana untuk mengembangankan 13 kawasan industri di luar Jawa mencapai Rp55,4 triliun. Ini tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015.
Dana ini digunakan untuk pengembangan infrastruktur di luar kawasan. Sementara itu Kementerian Perindustrian mengajukan tambahan anggaran untuk pengembangan kawasan industri Rp1,1 triliun.
Anggaran ini disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), selanjutkan akan dimatangkan dalam pembahasan APBN-P 2015 dengan DPR. "Rp1,1 triliun itu di luar Rp55,4 triliun. Yang Rp1,1 triliun ini untuk bagian di dalam kawasan industri, sedangkan yang Rp55,4 untuk infrastruktur pendukung seperti pelabuhan," kata Imam, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Anggaran senilai Rp1,1 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan dan fasilitasi proyek kawasan industri. Sebagai contoh yang terkait dengan pembangunan, misalnya pembebasan tanah, sedangkan fasilitas yang dimaksud terkait dengan capacity building SDM.
Adapun 13 kawasan industri di luar Jawa yang masuk dalam quick wins Perindustrian berlokasi di Teluk Bintuni (Papua Barat), Bitung (Sulawesi Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Konawe (Sulawesi Tengah).
Selanjutnya Halmahera Timur (Maluku Utara), Bantaeng (Sulawesi Selatan), Batulicin (Kalimantan Selatan), Ketapang (Kalimantan Barat), Landak (Kalimantan Barat), Kuala Tanjung (Sumatra Utara), Sei Mangke (Sumatera Utara), dan Tanggamus (Lampung).