Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berantas Pencuri Ikan, KKP Tambah Hari Operasi Kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan meningkatkan jumlah hari operasi kapal pengawasan pada 2015.
Nelayan kapal ikan asing. /Bisnis.com
Nelayan kapal ikan asing. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan meningkatkan jumlah hari operasi kapal pengawasan pada 2015.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin mengatakan hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemberantasan Ilegal unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).

"Kemarin kan 2014 ada 66 hari. Sekarang dari APBN jadi 116 hari, tetapi dengan adanya penambahan jadi 210 hari. Kalau 210 hari sudah cukup untuk meng-cover," ujarnya saat ditemui Bisnis.com, Senin (5/1/2015).

Dia menambahkan pengawasan ini akan dilakukan oleh 27 kapal. Namun, dia yakin semua pihak, seperti KKP, Polair, dan TNI AL akan naik membantu pengawasan ini.
Asep mengatakan sebenarnya Susi menginginkan pengawasan dilakukan penuh dalam satu tahun atau selama 360 hari.

Namun, hal ini sulit dilakukan mengingat para ABK membutuhkan istirahat dan kapal perlu bersandar. "Saya hitung paling 280 hari. Tapi di APBN 2015 dari 66 hari jadi 116 hari. 2016 jadi 280 hari, sudah bisa mengcover semua dan tidak ada celah lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ihda Fadila
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper