Bisnis.com, JAKARTA -- Satgas Pelaksanaan dan Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (P3TKLN) meminta pemerintah untuk fokus pada perlindungan TKI.
Pasalnya selama ini pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) juga berperan sebagai pengirim TKI ke negara penempatan.
"Bagaimana bisa pemerintah yang membuat kebijakan, pemerintah yang memberangkatkan dan pemerintah yang melindungi," tanya Ketua Satgas P2TKLN Nofel Hilabi, Kamis (18/12/2014).
Menurutnya, seharusnya terkait dengan pengiriman TKI sepenuhnya menjadi fokus dari perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta.
"Ini harusnya jatah swasta. Kalau pemerintah juga mengirim ini menimbulkan adanya kong kalikong," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel