Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP GAMBUT: Implementasi Kegiatan Budidaya Dinilai Sulit

Pakar gambut menilai penerapan Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut akan belangsung sulit untuk kegiatan budidaya.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pakar Gambut menilai penerapan Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut akan belangsung sulit untuk kegiatan budidaya

Pakar gambut dari Universitas Gadjah Mada Azwar Maaz mengatakan lahan gambut sebetulnya masih bisa dikelola untuk kegiatan budidaya pertanian namun dengan kehati-hatian.

"Kunci dari pengelolaan gambut adalah memastikannya tetap lembab, mesti tidak berarti harus selalu basah atau terbanjiri air," katanya dalam Workshop tentang PP Gambut, Rabu, (17/12/2014).

Azwar mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran sehingga penting untuk melindungi kubah gambut yang menjadi sumber air.

Dia mengatakan pengelolaan gambut dalam satu kesatuan hidrologis sangat penting. Berdasarkan konsep tersebut, kubah gambut tetap dibiarkan sebagai hutan alam, sementara pada zona penyangga bisa dikelola sebagai hutan tanaman industri dengan tanaman adaptif gambut.

Sementara itu,  untuk perkebunan bisa dilakukan pada wilayah dengan aerasi dan zona tanggul bisa dikembangkan tanaman pangan.

PP Gambut diterbitkan pemerintah pada September lalu. Beleid itu menyatakan sekitar 30% dari kawasan hidrologis gambut langsung ditetapkan sebagai fungsi lindung, yang terlarang untuk kegiatan budidaya. 

Sementara itu, lahan yang difungsikan sebagai areal budidaya, ditetapkan muka air gambut paling rendah 0,4 meter.

Disisi lain, Ketua Kompartemen Urusan Perdagangan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang menyatakan pemberlakukan PP Gambut tak lebih dari upaya untuk menghambat industri kelapa sawit Indonesia. 

Dia mengatakan selama ini persepsi masyarakat telah menggeneralisasikan kelapa sawit sebagai penyumbang deforestasi dari penanaman di lahan gambut.

"Makanya selalu saya tanyakan dari 10 juta ha berapa kelapa sawit yang ditanam di lahan gambut? Mengapa lahan terbakar langsung disalahkannya gambut, kenapa HTI tidak?" tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper