Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Benahi Tata Kelola

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi terus berbenah untuk memenuhi harapan publik dengan melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola dan pencegahan resiko korupsi.
Ilustrasi SKK Migas
Ilustrasi SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA--Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi terus berbenah untuk memenuhi harapan publik dengan melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola dan pencegahan resiko korupsi.
 
Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudianto Rimbono mengatakan berbagai upaya tersebut antara lain asesmen resiko korupsi proses bisnis dan fungsi (Fraud Risk Assessment) dan pembuatan program pencegahan korupsi.
 
Selain itu, lanjutnya, lembaga itu juga melakukan penyempurnaan pedoman etika,  pembuatan pedoman Due Diligence Business Partner dan pemutakhiran daftar risiko SKK Migas (Enterprise Risk Assessment SKK Migas).
 
“Tidak hanya itu, untuk menegakkan tata kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, independensi dan fairness kami menggalakkan whistle blowing system [WBS],” katanya Senin (15/12).
 
Sistem itu, WBS, menjadi sarana pengaduan dan pelaporan yang disediakan bagi siapa saja yang memiliki informasi perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan pimpinan dan pekerja SKK Migas.
 
Menurutnya, baik kontraktor kontrak kerjasama, vendor, pihak terkait dan masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pekerja SKK Migas dapat melaporkan melalui aplikasi ini.
 
SKK Migas juga telah melakukan integrasi proses bisnis internal dalam pengelolaan pengadaan dan manajemen aset, keuangan, serta sumber daya manusia dengan mengimplementasikan enterprise resource planning (ERP) yang merupakan Sistem Informasi Internal (SII) SKK Migas yang terintegrasi.
 
Penerapan ini, lanjutnya, merupakan bentuk nyata untuk melakukan pembenahan administrasi dan meningkatkan transparasi pengelolaan internal SKK Migas sesuai dengan tata kelola organisasi yang baik. Harapannya, dengan integrasi sistem ini membuat kinerja institusi menjadi lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.
 
“Upaya ini menunjukkan keseriusan SKK Migas dalam penegakkan good governance dan penerapan proses bisnis yang bersih dari KKN,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper