Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRANSAKSI MIGAS: Dikaji, Kewajiban Menggunakan L/C

Pemerintah mengkaji pewajiban letter of credit (L/C) bagi transaksi ekspor migas, batubara, dan CPO.
Produk kilang. Dikaji penggunaan L/C dalam transaksi migas/Bisnis
Produk kilang. Dikaji penggunaan L/C dalam transaksi migas/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA—Pemerintah mengkaji pewajiban letter of credit (L/C) bagi transaksi ekspor migas, batubara, dan CPO.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan sedang ada pembahasan antar kementerian mengenai potensi penggunaan l/c dalam transaksi ekspor bagi komoditas-komoditas ekspor unggulan.

Kajian tersebut,  menurutnya, termasuk studi atas pengenaan bea keluar terhadap komoditas ekspor baru seperti batubara.

“Sekarang sedang dipelajari penggunaan L/C kepada minyak dan gas, juga kepada batubara, juga kepada kelapa sawit. Itu lagi dibahas, sedang dipelajari semuanya,” kata Rachmat di Kantor Wapres, Kamis (11/12/2014).

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan pewajiban pengguanan l/c memberikan pemerintah kendali lebih terhadap devisa hasil ekspor komoditas unggulan.

Sistem l/c juga bisa memperkuat cadangan mata uang asing di Tanah Air sekaligus memudahkan pengawasan terhadap kinerja ekspor riil.

“Tidak boleh lagi ada dana keluar tanpa sepengatahuan kita. Semua ekspor harus menggunakan l/c agar kita bisa mengawasi cadangan devisa kita,” kata Wapres.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper