Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freeport Cemaskan Kelanjutan Kontrak

PT Freeport Indonesia meminta kepastian perpanjangan kontrak karya bisa dilakukan lebih awal sebelum masa berakhir 2021 mendatang.
Lokasi penambangan Freeport. Persuahaan cemaskan kelanjutan kontrak/Antara
Lokasi penambangan Freeport. Persuahaan cemaskan kelanjutan kontrak/Antara

Bisnis.com, SURABAYA—PT Freeport Indonesia meminta kepastian perpanjangan kontrak karya bisa dilakukan lebih awal sebelum masa berakhir 2021 mendatang.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soetjipto mengatakan peraturan menyebutkan perpanjangan bisa dilakukan dua tahun menjelang kontrak berakhir  pada 2019. Adapun sampai 2021 investasi yang direncanakan US$8 miliar-US$10,5 miliar.

“Kami baru bisa perpanjangan 2019 sementara perlu investasi besar. Ini menjadi ganjalan, apa mungkin persetujuan bisa diberikan lebih awal,” jelasnya di Surabaya, Selasa (9/12/2014) petang.

Menurutnya,  bila perpanjangan 2x10 tahun bisa dilakukan lebih awal, maka  akan memberi kepastian usaha bagi perusahaan. Terlebih cadangan biji permukaan akan habis dalam 3 tahun mendatang.

Sekarang, kata  Rozik, 70% produksi Freeport berasal dari tambang permukaan yang akan habis 3 tahun mendatang. Namun guna antisipasi menipisnya cadangan permukaan, perseroan harus mengantisipasi dengan memperkuat tambang bawah tanah.

“Cadangan tersedia untuk bawah tanah cukup untuk 40-45 tahun mendatang sejak sekarang,” tambahnya di sela-sela pertemuan dengan Komisi VII.

Selain berharap percepatan pembahasan kontrak, Rozik mengatakan peninjuan kontrak karya akan lebih baik bila menetapkan nilai tetap untuk royalti. Sehingga dalam perjalanan kontrak tidak muncul lagi renegosiasi.

Renegosiasi kontrak karya dialami Freeport, hasilnya royalti tembaga naik menjadi 4%, emas menjadi 3,75% dan perak menjadi 3,25% dari sebelumnya 1%.

 Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan beberapa pemimpin bangsa mencerminkan ada keinginan mengembalikan kontrak ke negara.

“Itu kalau menangkap isi pidato beberapa pemimpin seperti Jusuf Kalla, Megawati Soekarno Putri maupun BJ Habibie. Tapi proses kewajiban seharusnya tetap dijalankan,” katanya merespons keinginan Freeport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper