Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Ubah Skema KPS ke Based Annuity Scheme

Pemerintah baru diminta merivisi model kerjasama dengan swasta agar lebih menarik.nn
Minat investor internasional cukup tinggi. /JIBI
Minat investor internasional cukup tinggi. /JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah baru diminta merivisi model kerjasama dengan swasta agar lebih menarik.

Sukatmo Padmosukarso, Presiden Direktur PT Indonesia Infrastuktur Finance (IIF), menjelaskan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) yang berlaku saat ini terhambat dengan kejelasan pembagian resiko antara pemerintah dengan para calon investor.

Padahal kemampuan pemerintahan berdasarkan estimasi Bappenas dalam lima tahun kedepan hanya mampu menyediakan Rp2.200 triliun untuk infrastruktur, jelas Sukatmo di Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Angka itu menurutnya jauh dari kebutuhan pembiayaan infrastruktur dalam lima tahun mendatang yang mencapai Rp5.500 triliun. Untuk itu dibutuhkan kebijakan KPS yang lebih menarik minat investasi agar gap pembiayaan ini dapat dipenuhi.

Selain itu dalam skema KPS juga terdapat kendala regulasi dan birokrasi yang rumit, pengadaan tanah serta kemampuan pemerintah yang rendah untuk menyiapkan proyek sehingga calon investor tidak memiliki gambaran yang jelas tentang resiko yang akan ditempuh. Masalah ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh pemerintahan baru.

"Banyak investor internasional yang diskusi dengan kami kendala ini," jelas Sukatmo.

Untuk itu pemerintah disarankan dapat belajar dari keberhasilan skema kerjasama jalan tol dan pembangkit listrik. Kedua proyek semi KPS ini, menurutnya, memberikan kepastian bagi investor tentang tarif ataupun risiko proyek yang harus diterima.

Dengan demikian, dalam 10 tahun terakhir minat investor internasional untuk masuk cukup tinggi di kedua sektor itu.

Menurut Sukatmo, skema KPS di dunia untuk menutup kebutuhan pendanaan infrastruktur dan akan menarik investor adalah skema pembiayaan based annuity scheme. Metode ini merupakan bentuk modifikasi KPS.

Menurutnya, selama ini dalam KPS pemerintah mengeluarkan duit di awal proyek bersama dengan pihak swasta seperti dukungan uang tunai untuk konstruksi proyek atau biasa disebut Viability Gap Fund (VGF).

Selain itu terdapat bentuk dukungan berupa pembangunan sebagian konstruksi yang dikerjakan pemerintah.

Pada skema baru ini seluruh proyek diserahkan sepenuhnya kepada swasta hingga selesai. Setelah proyek selesai dan menghasilkan pendapatan, pemerintah kemudian membayar selisih estimasi pendapatan yang ditargetkan agar proyek layak secara keekonomian.

Skema ini akan menarik banyak investor untuk masuk kedalam proyek air yang [pembangunan] infrastrukturnya mahal namun formula tarifnya susah untuk dinaikkan, jelasnya.

Dengan skema ini, pemerintah juga memiliki kepastian investasi karena jika terjadi keterlambatan proyek atau biaya akibat kelalaian maka akan menjadi tanggung jawab dari pelaksana proyek.

Menurutnya, keberhasilan skema KPS terletak dalam peran pemerintah sebagai pemberi jaminan melalui goverment guarantee atau memberikan dukungan dana langsung ke proyek melalui goverment support.

"Ini harus dikombinasikan, tidak mungkin satu proyek dapat uang dari pemerintah dan garansi juga dari pemerintah, ya swasta ambil resiko apa?" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper