Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskon Petral Setiap Impor Minyak Akan Dipertanyakan

Komite Reformasi Tata Kelola Migas ingin mengetahui diskon yang diterima Pertamina Energy Trading Limited atau Petral dalam setiap impor minyak dan bahan bakar minyak.

Bisnis.com, JAKARTA -  Komite Reformasi Tata Kelola Migas nampaknya bakal mengobok-obok Petral. Perolehan mereka selama ini akan dipertanyakan, Setidaknya,  komite itu ingin mengetahui diskon yang diterima Pertamina Energy Trading Limited atau Petral dalam setiap impor minyak dan bahan bakar minyak.

Anggota Komite Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto usai rapat bersama PT Pertamina (Persero) di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (3/12/2014) mengatakan pihaknya akan mengundang Direksi PT Pertamina (Persero) dan Petral pada pekan depan.

"Kami undang pada Rabu pekan depan," katanya.

Menurut dia, yang juga Direktur Gas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sebenarnya Komite mengundang Direksi Pertamina bersama Petral pada Rabu (3/12/2014).

Namun, pada saat yang sama, Direksi Pertamina sedang ada acara di tempat lain. "Minggu depan, kami undang lagi," katanya.

Ia memaklumi ketidakhadiran Direksi Pertamina karena masih baru dan tentunya perlu waktu menyiapkan data-data yang diminta Komite.

Pada pertemuan kali ini, Pertamina diwakili Wakil Presiden Senior Pemasaran dan Distribusi BBM Pertamina Suhartoko.

Djoko menambahkan, pada pertemuan pekan depan, selain harga beli, pihaknya juga ingin mengetahui diskon yang diperoleh Petral dari setiap pembelian minyak maupun BBM.

"Pemerintah bayar sekian, Petral belinya berapa dan berapa diskonnya," katanya.

Menteri ESDM Sudirman Said membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas.

Komite diketuai Faisal Basri (ekonom UI), Wakil Ketua Naryanto Wagimin (Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM) dan Sekretaris Susyanto (Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM).

Anggota berjumlah 10 yakni Daniel Purba (Pertamina), Agung Wicaksono (UKP4), Parulian Sihotang (SKK Migas), dan Djoko Siswanto (BPH Migas).

Lalu, unsur lainnya adalah Darmawan Prasojo (mantan Pokja Energi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla), Fahmi Radhy (UGM), Rofikoh Rokhim (UI), Teten Masduki (mantan Ketua ICW), Chandra Hamzah (mantan Wakil Ketua KPK), dan Dendi Ramdani (peneliti postdoctoral University of Antwep).

Komite Reformasi yang berkantor di Jalan Plaju, Jakarta Pusat memiliki empat tugas pokok.

Tugas pertama, mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa. Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah.

Lalu, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien.

Ketiga, mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.

Terakhir, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper