Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Kerja Paruh Waktu Harus Diterapkan

Pemerintah disarankan untuk menerapkan sistem kerja paruh waktu terhadap pekerja perempuan sebagai upaya kompromi dari rencana pemerintah untuk mengurangi jam kerja pekerja perempuan selama dua jam per hari.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah disarankan untuk menerapkan sistem kerja paruh waktu terhadap pekerja perempuan sebagai upaya kompromi dari rencana pemerintah untuk mengurangi jam kerja pekerja perempuan selama dua jam per hari.

Pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak yang menilai sistem kerja paruh waktu merupakan solusi paling tepat untuk menindaklanjuti wacana yang sempat digulirkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut.

"Saat ini jam kerja kan 40 jam seminggu. Diatur saja paruh waktu, pekerja perempuan bisa mengambil 15 atau 20 jam seminggu, tentunya upah yang diterima juga disesuaikan dengan jam kerja, jadi fleksibel," katanya, Kamis (4/12/2014).

Sistem tersebut menurut Payaman tidak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan swasta, namun pegawai negeri sipil pun bisa menerapkan sistem paruh waktu. Termasuk, pekerja yang sudah memasuki usia tidak produktif.

"Banyak negara di dunia yang menggunakan sistem seperti itu. Indonesia juga bisa menerapkan sistem seperti itu, justru akan memudahkan pengusaha dalam penghitungan upah," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang UKM dan Perempuan Nina Tursinah mengatakan sistem kerja paruh waktu telah mulai diterapkan di negara-negara lain, tentunya tanpa menghilangkan hak seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

"Sistem paruh waktu pelan-pelan akan dan memang harus diterapkan. Kami akan komunikasikan juga dengan industri kecil," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper