Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjanji mengkaji pemberian insentif bagi perusahaan yang mampu melakukan pengendalian pencemaran lingkungan pada proses produksinya.
“Kami akan kaji hal itu, sejauh ini memang belum,” tutur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Selasa (2/12/2014).
Kedepannya, industri diharapkan terus memberikan makna dalam upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Siti menuturkan, aturan pemberian insentif bagi industri perlu dibicarakan lebih lanjut, seperti mengenai mekanisme dan kategorinya.
“Yang utama sekarang adalah bagaimana kita mengemas pengelolaan lingkungan bersama-sama, baik pengusaha mupun pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan praktek bisnis yang beretika dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan dengan program pemberdayaan masyarakat. Proper telah tumbuh menjadi organisasi pembelajaran yang mendorong pemikiran-pemikiran baru dan memfasilitasi proses belajar terus menerus secara sinergi bagi para pemangku kepentingan