Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEA MASUK: Kemenperin Bantu Percepatan Proses Pemberian BMDTP Pesawat

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian mengkaji lebih detil HS code sejumlah komponen impor untuk pesawat demi percepatan penerapan bea masuk ditanggung pemerintah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com,  JAKARTA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian mengkaji lebih detil HS code sejumlah komponen impor untuk pesawat demi percepatan penerapan bea masuk ditanggung pemerintah.
 
Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Hasbi Assiddiq Syamsuddin mengaku siap mendorong realisasi tuntutan pelaku industri kedirgantaraan agar Kementerian Keuangan melakukan simplifikasi proses bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
 
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sebetulnya menginginkan insentif serupa dengan galangan kapal, yakni bea masuk komponen impor 0%. Tapi ini tak bisa dikabulkan karena banyak komponen yang pos tarifnya beririsan dengan sektor industri lain.
 
“Ada HS code komponen impor untuk kapal yang beririsan dengan industri lain jadi tak bisa dinolkan, maka pendekatan terbaik itu menggunakan BMDTP yang prosesnya harus lebih cepat,” ucap Hasbi, Senin (1/12/2014).
 
Proses mendapatkan legalitas BMDTP berupa peraturan menteri keuangan (PMK) selama ini dinilai terlalu lama. Restu Kementerian Keuangan tidak bisa keluar pada awal tahun sehingga pemanfaatannya menjadi tidak maksimal.
 
Kementerian Perindustrian mengaku siap mendorong percepatan prosedur penerbitan PMK BMDTP komponen impor untuk pesawat.

Hal ini terutama ditujukan bagi BMDTP untuk 27 daftar komponen impor yang diajukan pelaku industri pada tahun lalu.
 
“Pokoknya bagaimana agar yang lambat bisa dipercepat PMK-nya, pokoknya dipercepat,” tutur Hasbi.
 
Serentetan daftar komponen pesawat yang diimpor merupakan barang yang belum diproduksi di dalam negeri.

Komponen ini dibutuhkan perusahaan penerbangan untuk pemeliharaan pesawat.

Oleh karena itu Kemenperin menilai wajar apabila industri menginginkan kelonggaran bea masuk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper