Bisnis.com, DEPOK - Kementerian Pariwisata menggelar acara klinik Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif bidang media, desain dan Iptek di Depok, Jumat (21/11).
Lolly Amalia Abdullah, Direktorat Kerjasama dan Fasilitasi Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain dan Iptek Kementerian Pariwisata mengatakan pelaku industri kreatif Depok sudah harus melek HKI.
"Acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan sekaligus memberikan bimbingan teknis pembuatan drafting HKI," katanya.
Dia menambahkan, sosialisasi tersebut meliputi paten, hak cipta dan merek bagi pelaku ekonomi kreatif guna melindungi karya atau produknya bagi pemilik karya.
Peserta kegiatan tersebut dihadiri oleh belasan pelaku ekonomi kreatif di Depok mulai dari pelaku desain, aplikasi dan media.
Seusai acara, pihaknya berencana akan menjelaskan tata cara mendaftarkan hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi yang memiliki produk dan berencana membuat produk kreatif.