Bisnis.com, PALEMBANG - Pemprov Sumatra Selatan menyatakan akan meninjau ulang besaran upah minimum provinsi (UMP) 2015 yang sebelumnya diputuskan Rp1,97 juta pasca penaikan harga BBM bersubsidi.
"Sesuai janji saya akan dievaluasi kembali besaran upah itu, tetapi saya minta buruh jangan demo," kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kamis (20/11/2014).
Menurutnya, pemerintah memahami bahwa penaikan BBM bersubsidi akan memberi dampak signifikan bagi kehidupan buruh di mana nanti akan ada peningkatan pada sejumlah komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Akan tetapi, Alex belum bisa memastikan kapan besaran ulah itu akan ditinjau ulang karena masih memantau perkembangan dampak penaikan harga BBM bersubsidi itu.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, M. Najib, mengatakan penaikan UMP itu sudah mengacu pada komponen KHL di provinsi tersebut.
Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa penetapan angka UMP juga sudah mempertimbangkan wacana penaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.