Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah via e-Procurement Baru 27%

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan realisasi pengadaan barang/jasa melalui lelang elektronik (e-Procurement) mencapai Rp227 triliun sepanjang tahun ini, atau 27,4% dari total sebesar Rp828 triliun.
/Ibsolutions.com
/Ibsolutions.com

Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan realisasi pengadaan barang/jasa melalui lelang elektronik (e-Procurement) mencapai Rp227 triliun sepanjang tahun ini, atau 27,4% dari total sebesar Rp828 triliun.

Persentase realisasi pengadaan barang/jasa terhadap total pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut tercatat menurun dibandingkan dengan tahun lalu, yakni 31,24% atau sebesar Rp224 triliun, dari total sebesar Rp717 triliun.

Dengan demikian, Instruksi Presiden No. 1/2013 yang menyebutkan kewajiban entitas pemerintah pusat untuk menerapkan 100% pengadaan barang/jasa secara elektronik, dan pemerintah daerah sebesar 75% masih jauh dari harapan.

Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan LKPP akan terus mempercepat akselerasi modernisasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN/APBD agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, dan terbuka.

“Cuma, memang transisi lelang pengadaan barang/jasa secara online butuh waktu, karena harus mengubahmindset pemerintahan ataupun pengusaha dulu agar lebih terbuka dalam informasi. Selain itu tentunya kondisi infrastruktur yang memang belum memadai” ujarnya, Selasa (18/11/2014).

Agus menjelaskan infrastruktur yang dibutuhkan pemerintah daerah agar pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara online antara lain terkait ketersediaan jaringan pita lebar atau bandwidth. Menurutnya, ketersediaan pita lebar selama ini belum merata.

Pada akhirnya, pengadaan barang/jasa melalui media elektronik di daerah tidak berjalan. Di samping itu, LKPP juga akan terus mendorong kualitas sumber daya manusia pengelola pengadaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang tersebar di pelosok Tanah Air.

Adapun, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga dipandang sangat strategis untuk menjaga dan memastikan seluruh proses pengadaan baranag/jasa pemerintah tetap berjalan, dalam koridor regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan.

Senada dengan di atas, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengaku ketersediaan infrastruktur pita lebar di daerah telah menjadi prioritas pemerintah mengingat merupakan salah satu dari infrastruktur dasar.

“Pembangunan infrastruktur pita lebar itu perlu terus diusahakan. Pemerintah harus mengalokasikan dana di infrastruktur pita lebar agar nantinya perusahaan BUMN bisa masuk. Kalau sudah final, akan banyak sekali keuntungan-keuntungan yang didapat,” tuturnya.

Andrinof menilai proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik sudah banyak mengalami kemajuan. Dia mengaku penghematan dari e-Procurement sekitar Rp22 triliun sepanjang tahun berjalan ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, dia berharap pengadaan barang/jasa secara elektronik terus diperbaiki, dan dikembangkan secara berkelanjutan. Alhasil, efisiensi dan efektivitas penggunaan APBN bisa diwujudkan secara nyata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper