Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Wisata Bali Minta Larangan PNS Rapat di Hotel Ditunda

Pelaku pariwisata di Bali meminta Presiden Joko Widodo menunda sementara larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS) agar mereka punya waktu membuat alternatif promosi menggarap segmen lain.
Ini bagian dari terobosan kami untuk mendatangkan wisman. /Bisnis.com
Ini bagian dari terobosan kami untuk mendatangkan wisman. /Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR—Pelaku pariwisata di Bali meminta Presiden Joko Widodo menunda sementara larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS) agar mereka punya waktu membuat alternatif promosi menggarap segmen lain.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali Tjokorda Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menegaskan saran itu diberikan, karena kebijakan Jokowi berdampak terhadap pendapatan industri perhotelan.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah karena tujuannya baik, tetapi seharusnya minimal tiga sampai lima tahun sebelumnya sehingga kami bisa mengadakan promosi untuk mengalihkan pasar,” jelasnya Jumat (14/11/2014).

Menurutnya, pelaku pariwisata mendukung langkah penghematan Jokowi. Namun, dia berharap agar kebijakan itu tidak langsung diterapkan pada tahun depan, karena membuat pelaku pariwisata kesusahan menutupi hilangnya pasar meeting incentive conventions and exhibitions (MICE) dalam negeri yang banyak mengandalkan kegiataan kementerian dan PNS.

Kontribusi MICE dalam negeri terutama kementerian dan PNS selama ini sebesar 25% terhadap total pendapatan dari MICE. Adapun kontribusi MICE terhadap total pendapatan hotel hanya 5%.

Kendati terlihat kecil dibandingkan dengan segmen lain, tetapi kebijakan itu tetap saja membuat pelaku pariwisata di Bali resah. Pasalnya, industri perhotelan di daerah ini sedang berjuang bertahan akibat banyaknya bermunculan hotel-hotel baru sehingga menambah jumlah kamar diperkirakan mencapai 75.000 kamar di seluruh Bali.

Kondisi itu menyebabkan sebuah hotel untuk dapat beroperasi normal harus memiliki tingkat okupansi mencapai 55%, dari sebelumnya hanya 35% sudah dapat beroperasi.

"Kondisi normal saja kalang kabut, sekarang ada kebijakan baru membuat semakin tertekan. Sebenarnya tidak masalah diterapkan, tetapi beri kamu waktu agar bisa berpromosi, tidak seperti sekarang,” jelasnya.

Direktur Utama Indonesia Tourism Development Center (ITDC) Ida Bagus Wirajaya menyatakan kebijakan itu akan mengurangi pendapatan bagi hotel yang  mengandalkan segmen tersebut. Banyak hotel di kawasan Nusa Dua selama ini mengandalkan pemasukan dari agenda MICE tidak hanya dari luar negeri, tetapi dalam negeri juga.

Dia meminta agar larangan itu dikaji kembali supaya tidak menyebabkan pelaku pariwisata resah. Pendapatan MICE sangat memberikan kontribusi besar teradap kalangan pariwisata.

“Pasti ada pengaruhnya terhadap pemasukan, mungkin kalau boleh mengusulkan ditunda sementara kebijakan itu,” jelasnya.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Ngurah Wijaya mengakui saat ini pihaknya berupaya mengalihkan pasar MICE ke swasta dan luar negeri, kendati membutuhkan waktu tidak cukup setahun untuk menggaet pasar. Terobosan itu dibuat sebagai antisipasi kebijakan pemerintah melarang rapat di hotel.

“Ini bagian dari terobosan kami untuk mendatangkan wisman, karena pengaruhnya [larangan] sangat besar. Di Bali itu setiap tahun ada MICE dan kegiataan seperti itu merupakan salah satu indikator pendapatan kami,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper