Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jonan Ajak Pengusaha Urun Modal Kembangkan Pelabuhan

Kementerian Perhubungan mengajak pelaku usaha nasional urun modal untuk pengembangan 24 pelabuhan. Bahkan, akan memberikan penyederhanaan perizinan bagi pengusaha yang berminat.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan mengajak pelaku usaha nasional urun modal untuk pengembangan 24 pelabuhan. Bahkan, akan memberikan penyederhanaan perizinan bagi pengusaha yang berminat.

Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) menyebutkan, kebutuhan dana pengembangan 24 pelabuhan untuk menyokong implementasi tol laut sekitar Rp424 triliun.

Anggaran itu diprediksi akan membengkak 1,5 kali lipat karena belum ada pengkajian secara mendetail. Dalam setahun ke depan, pengerjaan proyek akan difokuskan pada 15 pelabuhan, sedangkan sisanya belum dipastikan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam pertemuan dengan kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak kalangan swasta nasional agar ikut urun dana dalam proyek yang digagas pemerintah tersebut.
Adapun, lokasi pelabuhan yang ditawarkan kepada pelaku usaha adalah pelabuhan yang memiliki nilai ekonomi, sedangkan
pelabuhan keperintisan akan tetap didanai melalui APBN.   

Dia pun memastikan, pemerintah akan mempercepat pemberian perizinan berinvestasi terhadap kalangan pengusaha untuk pengembangan pelabuhan dan infrastruktur transportasi lainnya.

"Semua anggaran itu ada batasnya, jadi ada inisiatif sendiri [dari kalangan pengusaha]. Ikuti aturan saja. Termasuk airport, kalau ok. Kami kasih saja," katanya, Jumat (14/11).

Dalam catatan Bisnis, kalangan pebisnis tertarik menanamkan modal pada pengembangan proyek pelabuhan. Sayangnya, hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian dan grand design gagasan tol laut dan poros maritim.
 
Jonan menuturkan, konsep tol laut merupakan sitem pelayaran kapal barang maupun dari kawasan barat Indonesia ke kawasan timur Indonesia secara terjadwal atau dengan sistem liner. Diharapkan, pelayanan tol laut akan mengoreksi dipasritas harga antardaerah.

Sejauh ini pelayaran dengan sistem liner baru dilakukan pada pelayanan mobilisasi penumpang oleh PT Pelni sebagai tugas dari Kemenhub melalui skema public service obligation (PSO).

"Dulu ada Djakarta Lloyd. [Tapi] kalau misalnya tunggu kapal-kapal kelamaan. Siapa yang siap saja."

Merespon ajakan berinvestasi itu, Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kadin Indonesia, menuturkan sejauh ini kalangan pelaku usaha kesulitan mendapatkan akses dana dengan bunga yang relatif rendah.

Adapun, margin untuk kembalinya modal dari investasi pada proyek infrastruktur rata-rata sampai 10 tahun.

Dukungan dunia perbankan selama ini, imbuhnya, juga relatif tidak ada, sehingga kalangan pengusaha kesulitan mendapatkan modal berinvestasi di sektor infrastruktur dalam jangka panjang dan bunga rendah.

Untuk itu, momentum pencabutan subsidi bahan bakar minyak yang diwacanakan sebelum awal tahun sebaiknya dilaihkan pada pemberian subsidi pada proyek pembangunan infrastruktur.

"Itu lebih tepat sasaran dan terukur. Ini salah satu yang harus kita pikirkan."

Pada bagian lain Presiden Joko Widodo  telah secara terbuka mengajak investor asing untuk membangun infrastruktur jalan tol, jalur kereta, bandara, kilang, pelabuhan dan samudera.

Dalam forum Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2014, Jokowi mengundang CEO dunia untuk urun modal mendanai proyek di Indonesia.

Menurut Suryo, penanaman modal asing (PMA) pada proyek infrastruktur tidak perlu di batasi dan dibagi porsi dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Jikapun nantinya penanaman modal itu lebih banyak berasal dari luar negeri, kalangan pelaku usaha nasional akan memetik manfaat karena perbaikan infrastruktur akan memperlancar roda ekonomi dan secara umum meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sudah jangan dipermasalahkan. Dengan memiliki infrastruktur memadai akan memperlancar roda ekonomi."

Ketua Komite Tetap Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Komoditi Strategis Kadin Indonesia Anwar Satta menilai keinginan pelaku usaha untuk berinvestasi harus didukung dengan regulasi yang menjamin kelangsungan bisnis berkelanjutan.

Khusus pada bisnis jasa logistik, katanya, perlu ada rambu-rambu yang membatasi perusahaan asing dalam melakukan bisnis di dalam negeri pada saat pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun depan.

Misalnya perusahaan logistik asing dan nasional perlu bermitra untuk mendistribusikan logistik.  

"Perusahaan asing yang masuk itu dia door to port, di port itu asosiai logistik dalam negeri akan sampaikan ke door. Harus kerja sama, bermitra."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper