Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta maskapai penerbangan menyatukan pajak bandara atau airport tax ke dalam tiket penumpang. Bagaimana tanggapan Garuda Indonesia?
Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Frederik Johannes Meijer menilai belum terintegrasinya harga tiket dengan pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax adalah hal yang memalukan.
Manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu memang menginginkan agar airport tax digabungkan dengan tiket penumpang. Pasalnya, maskapai penerbangan lain di dunia telah melakukan hal tersebut.
"Cuma tiga negara yang tidak, termasuk Indonesia. Malu-maluin juga," ungkapnya, Kamis (13/11/2014).
Dia menjelaskan, pemisahan tiket dan airport tax yang sebelumnya menjadi satu memang telah mengganggu kenyamanan mayoritas penumpang Garuda. Counter untuk pelayanan juga perlu ditambah oleh manajemen emiten berkode saham GIAA tersebut.
"Bayangkan, penumpang dari Singapura mau ke Bali harus urus airport tax dulu di Jakarta, baru bisa ke Bali. Repot," paparnya.