Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RELOKASI PETI KEMAS Di Tanjung Priok Didasarkan Pada Batasan Ini

Kegiatan relokasi peti kemas impor di pelabuhan Priok mengacu pada batasan tingkat penggunaan lapangan penumpukan atau yard occupancy ratio (YOR) 65% di terminal peti kemas asal.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan, kegiatan relokasi peti kemas impor di pelabuhan Priok mengacu pada batasan tingkat penggunaan lapangan penumpukan atau yard occupancy ratio (YOR) 65% di terminal peti kemas asal.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Kantor OP Tanjung Priok, Bambang Sutisna mengatakan, sesuai KM.Menhub No:KP.807/2014, relokasi peti kemas dapat dilakukan jika YOR di terminal peti kemas asal sudah melampai 65% atau peti kemas impor menumpuk sudah lebih dari tujuh hari.

"Kalau YOR lebih 65% atau ditumpuk sudah lebih tujuh hari harus dipindah ke luar pelabuhan untuk menjaga kelancaran arus barang," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/11/2014).

Dia mengatakan, OP Tanjung Priok kini sedang menyiapkan sistem, prosedur dan tata cara kegiatan relokasi peti kemas impor itu untuk mengimplementasikan KM.Menhub No:KP.807/2014.

Bambang mengatakan, OP Priok sudah menerima laporan rutin harian tentang kondisi YOR di semua terminal peti kemas yang melayani ekspor impor di Pelabuhan Priok, termasuk kondisi dwelling time.

"Saat ini dwelling time di Priok rata-rata sudah membaik yakni 4,2 hari,"ucapnya.

Untuk menjaga kelancaran arus barang dan peti kemas di Pelabuhan Priok, Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan No:KP.807
tahun 2014, mengenai kegiatan perpindahan barang dan peti kemas yang sudah melewati batas waktu penumpukan (long stay) di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

INGIN BACA INFORMASI LAINNYA? SILAKAN KLIK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper