Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian akan melakukan verifikasi atas dugaan pencekalan minyak sawit mentah atau crude palm oil ke Rusia karena kadar peroksida yang diproduksi dalam negeri tidak memenuhi ketetapan negara Tirai Besi tersebut.
Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Pertanian Kementan Yusni Emilia Harahap mengatakan Kementan akan terus mencari informasi termasuk justifikasi ilmiah untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
"Selama ini kan kita ada Codex (standar pangan FAO/ WHO untuk vegetable oil. Nah minyak sawit itu termasuk vegetable oil kan, ini yang perlu kita luruskan," katanya seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (12/11/2014).
Sebelumnya, Rusia diduga meminta produk kelapa sawit dan turunan yang masuk ke negerinya harus memenuhi standar kadar peroksida sebesar 0,9 mili mol (mmol) per kg.
Padahal, Codex Alimentarius Commision (CAC) atau organisasi standarisasi pangan dunia menetapkan minimal kadar peroksida pada seluruh produk jenis minyak sayur sebesar 10 mmol per kg.
Emilia mengatakan Kementan akan memperkuat lembaga penelitian dan kerjasama seluruh stakeholder kelapa sawit untuk memverifikasi dugaan ini.
"Peroksida itu standar ukuran kesehatan. Misalnya merugikan kita sebagai produsen, kita tentu akan menyuarakan. Ini masih akan di klarifikasi untuk mengetahui justifikasi ilmiahnya," katanya.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan selama ini kadar peroksida minyak kelapa sawit dalam negeri memang cukup tinggi, berkisar antara 3-4 mmol.
Selama ini, Derom mengatakan acuan peroksida masih berkiblat pada CAC. Sehingga, permintaan Rusia dinilai terlalu rendah dan dapat merugikan nilai ekspor kelapa sawit nantinya.
"Memang pengolahan peroksida kelapa sawit itu agak tinggi, tapi kenapa kita terkejut begitu rendah dimintanya," katanya.