Bisnis.com, BANDUNG—Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia meminta pemerintah meninjau kembali surat edaran terkait pemangkasan produksi day old chicken hingga 15% dan pembatasan harga jual maksimal Rp3.200 per ekor.
Ketua PPUI Ashwin Pulungan mengatakan seharusnya pemerintah jangan dulu menerbitkan surat edaran tersebut. Akan tetapi, mereka harus membenahi dulu peternak besar yakni penanam modal asing (PMA) yang memainkan peran sepenuhnya di sektor perunggasan nasional.
Dia meyebutkan saat ini PMA sekitar 75% menguasai sektor perunggasan nasional. Sehingga surat tersebut tidak ada dampak yang bagus bagi pembibit kecil.
Bahkan, lanjutnya, pembibit kecil dan menengah berpeluang untuk mati terlebih dahulu, sementara yang memiliki jaringan pasar di seluruh Indonesia akan semakin menguasai pasar.
“Yang terjadi sekarang ada PMA yang menggratiskan DOC terhadap breeding farm atau dengan harga jual rendah hingga Rp500 per ekor, dengan catatan mereka membeli pakan dari mereka seharga Rp7.000 per kilogram. Ini yang harus ditindak tegas,” katanya kepad Bisnis.com, Rabu (12/11).
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah harus menindak tegas PMA yang sengaja membuat harga DOC jatuh. Jika pemerintah telah membenahi PMA itu maka maka pemerintah bisa mengimplementasikan surat edaran bagi breeding farm.Menurutnya, aturan itu memang untuk melindungi peternak rakyat yang saat ini semakin terkikis.
“Namun aplikasinya pemerintah tidak memperhatikan keadaan sektor perunggasan nasional secara jeli. Mereka hanya menerbitkan surat tanpa mengetahui keadaan riil di lapangan sebenarnya,” ujarnya.
Selain itu, PPUI meminta pemerintah melakukan pertemuan bersama peternak rakyat dan penanam modal dalam negeri (PMDN) untuk menyamakan pola pikir agar proteksi yang dilakukan benar-benar dikuasai peternak rakyat.
“Pemerintah harus mengumpulkan peternak rakyat bersama PMDN agar proteksi yang dilakukan tidak sia-sia nantinya,” ujar Ashwin.
Peternak Minta Monopoli Bibit Ayam Ditindak
Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia meminta pemerintah meninjau kembali surat edaran terkait pemangkasan produksi day old chicken hingga 15% dan pembatasan harga jual maksimal Rp3.200 per ekor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
PHK Tembus 63.947 Orang, Terbanyak di Jakarta!
5 jam yang lalu