Bisnis.com, JAKARTA - Belum menyebutkan rencana lebih lanjut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan akan mengambil alih proses pelaporan kewajiban hunian berimbang kepada Kapolri.
Seperti diketahui mantan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz melaporkan sejumlah pengembang yang terindikasi belum menjalankan kewajiban hunian berimbang beberapa waktu lalu.
"Urusan polisi saya ambil alih. Tapi saya minta pengembang harus menjalankan kewajibannya," katanya merespons permintaan Persatuan Pengusaha Realestat Indonesia, Jumat (7/11/2014).
Pada kesempatan itu Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy meminta kementerian dapat meninjau kembali pelaporan hunian berimbang yang kabarnya sedang dalam proses penyidikan di Kapolri.
Dia memastikan sebagian besar anggota REI telah menjalankan kewajibannya. Selain itu, 90% anggota REI merupakan pengembang yang membangun rumah sederhana.