Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUNIAN BERIMBANG: Laporan ke Polisi Oleh Djan Faridz Diambil Alih Menteri PU Basuki

Belum menyebutkan rencana lebih lanjut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan akan mengambil alih proses pelaporan kewajiban hunian berimbang kepada Kapolri.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Belum menyebutkan rencana lebih lanjut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan akan mengambil alih proses pelaporan kewajiban hunian berimbang kepada Kapolri.

Seperti diketahui mantan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz melaporkan sejumlah pengembang yang terindikasi belum menjalankan kewajiban hunian berimbang beberapa waktu lalu.

"Urusan polisi saya ambil alih. Tapi saya minta pengembang harus menjalankan kewajibannya," katanya merespons permintaan Persatuan Pengusaha Realestat Indonesia, Jumat (7/11/2014).

Pada kesempatan itu Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy meminta kementerian dapat meninjau kembali pelaporan hunian berimbang yang kabarnya sedang dalam proses penyidikan di Kapolri.

Dia memastikan sebagian besar anggota REI telah menjalankan kewajibannya. Selain itu, 90% anggota REI merupakan pengembang yang membangun rumah sederhana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper