Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Mebel & Kerajinan Minta Kebijakan SVLK Dievaluasi

Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang aktivasinya untuk industri furnitur pada Januari 2015.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang aktivasinya untuk industri furnitur pada Januari 2015.

Taufik Gani, Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), mengatakan apakah produsen sudah banyak yang mengantongi syarat ekspor ini.

“Sekarang mengenai SVLK itu menjadi tantangan, karena banyak kalangan industri yang belum memilikinya, mohon pemerintah segera mengevaluasi itu. Apakah masih tetap dilaksanakan Januari tahun depan atau masih memungkinkan untuk ditunda,” katanya setelah bertemu dengan Menteri Perindustrian di Kemenperin, Kamis (6/11/2014).

Asmindo menanggapi baik pengkajian ulang soal Permendag No.81/2013 oleh Kementerian Perdagangan dengan pengusaha terkait, sehingga berpotensi membebaskan pengusaha produk kayu di lini hilir dari kewajiban mengantongi SVLK. (baca : Kemendag Bakal Bebaskan IKM dari Mandatori SVLK )

“Saya sepakat penghapusan [SVLK] untuk industri hilir kayu dihapuskan dan yang perlu mengantongi hanyalah sektor hulunya. Tetapi perlu dikaji betul, karena sertifikasi itu kan, di mulai saat kayu itu dipotong hingga menjadi produk jadi, jangan sampai dibelakangnya masih menjadi masalah,” ungkapnya.

Pihaknya mengerti betul urgensi SVLK adalah untuk meningkatkan image produk kayu nasional dimata dunia yang tidak hanya menginginkan produk berkualitas tetapi asal muasal bahan bakunya jelas. Taufik menambahkan, negara tujuan ekspor yang sangat detil dengan urusan kualitas produk adalah negara-negara Eropa dan beberapa negara sasaran ekspor lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper