Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Terminal Peti Kemas Indonesia (APTPI) menyatakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan perlu segera menetapkan penyesuaian terminal handling charges (THC) dan container handling charges (CHC) di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan kepastian dunia usaha.
Sekretaris APTPI Paul Krisnadi mengatakan penyesuaian CHC di Pelabuhan Priok sudah sangat mendesak karena semua biaya operasional di terminal peti kemas sudah mengalami kenaikan.
"Soal THC dan CHC di Pelabuhan, Pemerintah harus mengetahui masalah dalam mengambil kebijaksanaan yang sesuai untuk kepentingan industri dan negara, jangan ambil keputusan yang mengambang," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (4/11/2014).
Dia mengatakan THC dan CHC bukan urusan domestik, tetapi perdagangan internasional, sebab disemua negara istilah itu digunakan dalam bisnis jasa kepelabuhanan.
"Jika kita negara Indonesia mau jadi pemain dunia, jangan pemerintah berlaku aneh menyikapi THC dan CHC sebab diseluruh dunia, THC dan CHC adalah hal yang lazim," ucapnya.
Dia mengatakan usulan penyesuaian THC dan CHC di terminal peti kemas Pelabuhan Priok oleh Pelindo II kepada Kemenhub sudah disampaikan lebih enam bulan lalu, bahkan sudah dilakukan kajian oleh OP Priok dan melalui kesepakatan pengguna jasa pelabuhan.
Fasilitas terminal peti kemas yang diusulkan dilakukan penyesuaian CHC dan THC di Priok itu al; Jakarta International Container Terminal, TPK Koja, Mustika Alam Lestari dan Multi Terminal Indonesia.