Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggenjot Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sektor perikanan dengan menentukan arah operasional perikanan tangkap, mengingat penerimaan dari sektor ini masih minim.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan selama ini target PNBP perikanan yang ditetapkan dalam APBN 2005-2013 tidak pernah melebihi Rp300 miliar. Adapun realisasi PNPB yang berasal dari perikanan tangkap cenderung stagnan sejak 2009 yakni sebesar Rp150 miliar.
“Semaksimal mungkin operasional penangkapan diarahkan dengan memberikan keuntungan maksimum untuk negara dengan mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam,” katanya, (3/11/2014)
Dia mengatakan operasional perikanan tangkap akan ditata ulang, sejalan dengan arahan Presiden. Dia juga mengatakan hal itu dilakukan untuk mengembalikan keuangan negara yang dikeluarkan untuk subsidi BBM nelayan.
Sebelumya, Susi mempermasalahkan rata-rata PNPB dari satu kapal diatas 30 Gross Tonnage (GT) yang hanya Rp60 juta/tahun dan tarif izin tangkap mencapai Rp30 juta/kapal. Padahal target PNPB Australia yang didapat per kapal per tahun bisa mencapai US$ 1 juta.
Saat ini, KKP mencatat jumlah kapal di atas 30 GT mencapai 5.329 kapal. Adapun ukuran kapal diatas 30 GT dan dibawah 100 GT masih menggunakan solar yang disubsidi pemerintah.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto tengah mengkaji permasalahan ini. Menurutnya, jika KKP menetapkan kebijakan yang terlalu memberatkan, pelaku usaha perikanan bisa lari dan mencari bentuk investasi lain.
“Saya lagi cek, tapi tentu kalau memberatkan nantinya malah tidak ada pelaku usaha perikanan,” katanya.
Yugi mengatakan jika masih dalam batas wajar dan menguntungkan negara maupun pengusaha, itu tidak masalah, “Namun jika nantinya terlalu tinggi sekali, kita bisa complain,” katanya.
Meski demikian, Yugi menilai rencana tersebut positif untuk menaikkan pendapatan negara asalkan juga tetap bisa menghangatkan iklim pengusaha.
“Semangatnya baik. Apalagi saya dengar maunya (PNPB) ditingkatkan hingga Rp6 triliun. Kedepannya mungkin biaya izin kapal akan dinaikan, saya rasa tidak masalah jika wajar,” katanya.