Bisnis.com, JAKARTA - Cetak biru revitalisasi angkutan sungai sudah diajukan ke meja Menteri Perhubungan untuk disahkan menjadi keputusan menteri. Revitalisasi itu dilakukan untuk memaksimalkan angkutan penyeberangan pada 117 sungai se-Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sudirman Lambali mengatakan jika tidak ada aral yang melintang, blueprint tersebut akan disahkan pada penghujung 2014.
“Sudah kami ajukan kepada menteri dan menunggu untuk disahkan. Semua berjalan sesuai rencana,” ujarnya, Minggu (2/11/2014).
Menurutnya, revitalisasi itu bertujuan mengurangi beban jalan sebagai sarana transportasi penumpang dan barang di berbagai wilayah di Indonesia. Harapannya, lanjut dia, selain beban jalan berkurang, juga agar meningkatkan distribusi barang sehingga mendorong peningkatan perekonomian daerah.
Dalam cetak biru itu, lanjut dia, ada 117 sungai di tiga pulau besar yakni Papua, Kalimantan dan Sumatra yang akan dimaksimalkan sebagai sarana transportasi.
“Tiga pulau itu memiliki sungai-sungai yang besar dan bisa dimanfaatkan sebagai sarana transportasi. Kalau di Jawa dan Sulawesi memang ada juga sungai besar tapi secara teknis sulit direvitalisasi. Nantinya sungai akan dimanfaatkan sebagai sarana transportasi barang seperti hasil pertambangan berupa batu bara, atau hasil perkebunan berupa karet atau minyak kelapa sawit,” jelasnya.
Secara matematis, lanjutnya, biaya pengangkutan menggunakan transportasi sungai jauh lebih murah dan cepat dibandingkan transportasi berbasis jalan raya. Atas dasar itulah maka revitalisasi transportasi sungai diyakini mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia mencontohkan untuk wilayah Sumatra ada sejumlah sungai yang masuk dalam cetak biru revitalisasi seperti Musi, Batanghari, Mesuji, Siak, Indragiri. Sementara di Kalimantan, sungai-sungai seperti Kapuas, Barito, Kahayan, Mahakam serta Martapura juga bakal direvitalisasi.
Menurut cetak biru itu, nantinya, akan ada konektivitas angkutan sungai dengan pelabuhan angkutan laut. Contohnya seperti di muara Sungai Barito, ada pelabuhan untuk kapal laut. Nantinya kapal-kapal dengan ukuran lebih kecil yang berlayar dari hulu, akan membawa muatan ke hilir, kemudian ditransfer ke kapal laut.
“Kami sudah menyelenggarakan tiga seminar tentang tema revitalisasi sungai,. Selain itu kami juga mengajak serta pihak akademisi untuk menyusun cetak birunya yang nantinya berlaku selama 25 tahun, yakni sejak 2014-2034,” jelasnya lagi.